POSKOTA.CO.ID - Apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar ATENSI YAPI 2025? Berikut simak di sini. Perhatikan beberapa dokumen yang harus disiapkan.
Dilansir dari kanal YouTube bernama Naura Vlog, terdapat pencairan ATENSI YAPI sebesar Rp1.200.000 kemarin, 6 Januari 2025.
Penyaluran tersebut bukan untuk periode 2025, melainkan susulan yang kemarin sempat terkendala. Sehingga baru dicairkan secara bertahap awal tahun ini.
Setelah pencairan susulan selesai, akan dilakukan penyaluran ATENSI YAPI untuk 2025. Bagaimana cara mendaftar dan syaratnya? Berikut simak selangkapnya di sini.
Pengertian dari ATENSI YAPI
Bansos yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini ditujukan kepada anak-anak dengan status yatim dan/atau piatu.
Baca Juga: Apa Itu Bansos Atensi YAPI? Cek Syarat Mendapatkannya di Sini
Salah satu syarat untuk menerima saldo dana bansosnya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Dengan adanya jenis bantuan dana ini, mereka dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, pendidikan, dan tabungan pendidikan/kesehatan.
Nominal dana yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Pencairan ATENSI YAPI dilakukan di bank himbara (BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Dokumen Pendukung Ini Penting Disiapkan untuk Daftar Bansos Atensi YAPI, Apa Saja?
Syarat Penerima ATENSI YAPI 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berstatus Anak Yatim Piatu: Anak yang kehilangan satu atau kedua orang tua dan berusia di bawah 18 tahun.
- Tidak Menerima Bansos Sejenis: Anak tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya dengan kategori yang sama.
- Surat Keterangan: Sertakan surat keterangan yatim piatu dari kelurahan atau desa setempat.
- Kartu Identitas Anak (KIA) atau Akta Kelahiran: Dokumen identitas untuk membuktikan usia anak.
- Kartu Keluarga (KK): KK yang mencantumkan nama anak dan status orang tuanya.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Anak harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Surat Pengantar dari Dinas Sosial atau Panti Asuhan (jika anak berada di panti asuhan).
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Atensi YAPI, Cek Syarat-Syaratnya di Sini
Cara Daftar ATENSI YAPI 2025
- Siapkan Dokumen Persyaratan: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan lengkap.
- Daftar Melalui Aplikasi atau Website: Buka aplikasi Cek Bansos atau akses situs resmi Kementerian Sosial untuk melakukan pendaftaran.
- Pilih Jenis Bansos: Pilih jenis bantuan “Anak Yatim Piatu” di dalam aplikasi atau situs tersebut.
- Isi Formulir Pendaftaran: Isi data yang diminta, termasuk data anak yatim, alamat, nomor identitas, dan informasi lainnya.
- Unggah Dokumen: Unggah seluruh dokumen yang diperlukan sesuai instruksi pada aplikasi atau situs.
- Cek Status Pengajuan: Setelah mendaftar, cek status pengajuan secara berkala di aplikasi atau situs tersebut untuk mengetahui apakah bantuan telah disetujui.
Itulah dia informasi terkait syarat dan cara daftar bansos ATENSI YAPI 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.