Cara cek status nama panerima bansos PKH dan BPNT. (Poskota/edited Dadan)

EKONOMI

Tercatat Penerima Bansos PKH Atau BPNT di Desember 2024? Seperti Ini Cara Cek Menggunakan NIK KTP

Senin 30 Des 2024, 15:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar penerima bantuan dari pemerintah, cukup mudah mengetahuinya.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan salah satu program andalan dari pemerintah.

Melalui Kementerian Sosial, Pemerintah terus berkomitmen membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Jika Anda merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) yang tedata menerima Bansos PKH ataupun BPNT, cukup mudah untuk mengetahuinya.

Dengan kemajuan teknologi, proses pengecekan penerima bansos kini semakin mudah dilakukan secara daring (online). 

Masyarakat hanya perlu memanfaatkan portal resmi yang disediakan pemerintah atau aplikasi pendukung untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini. 

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. 

Jika Anda termasuk calon penerima atau sekadar ingin membantu keluarga atau tetangga untuk mengecek status bansos mereka, panduan ini sangat penting untuk diikuti.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH ataupun BPNT 

KPM yang terdaftar menerima Bansos PKH, akan menerima bantuan dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori

Sedangkan untuk KPM yang tercatat sebagai penerima Bansos BPNT, akan menerima bantuan Rp200.000 per bulannya.

Tapi umumnya, bantuan tersebut kerap disalurkan per dua bulan sekali, sehingga setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.

BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun hanya bisa dibelanjakan bahan-bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Karena PKH dan BPNT ini merupakan salah satu program bantuan bersyarat, berikut in kriterianya.

Namun dibeberapa kasus, ada juga yang disalurkan per tiga bulan sekali, sehingga KPM mendapatkannya lebih besar, yakni Rp600.000 per tahapnya.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 

Dengan adanya bantuan dari pemerintah ini, diharapkan KPM bisa menggunakannya dengan bijak.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHBansos BPNTNIK KTPcara cek penerima bansos PKH dan BPNTTahun 2024

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor