Siap Cair! Intip 8 Program Bansos Kemensos yang Akan Disalurkan ke Penerima Manfaat dengan NIK e-KTP Terdaftar DTKS

Senin 30 Des 2024, 16:09 WIB
8 Bantuan Sosial Siap Cair Januari 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

8 Bantuan Sosial Siap Cair Januari 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2025 akan menjadi momen yang dinanti oleh banyak keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.

Beragam program bansos Kemensos siap dicairkan untuk membantu masyarakat yang memenuhi syarat, khususnya yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mulai dari bantuan pangan hingga program pendidikan, pemerintah terus berkomitmen memberikan dukungan bagi kesejahteraan masyarakat.

Bansos merupakan salah satu langkah nyata pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Program ini mencakup berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok, dengan target yang telah terdata secara resmi.

Bagi Anda yang ingin mengetahui daftar bantuan yang akan cair pada awal tahun 2024, simak informasi lengkapnya berikut ini agar tidak terlewatkan.

Daftar Bansos Kemensos Cair

Berdasarkan informasi terbaru yang dilansir dari tayangan YouTube Ariawanagus, terdapat berbagai bantuan akan mulai didistribusikan pada Januari 2025 untuk KPM yang memenuhi syarat, diantaranya:

1. Bantuan Makanan Bergizi Gratis

Program unggulan ini direncanakan menggunakan anggaran APBN senilai Rp71 triliun. Bantuan akan diberikan secara bertahap mulai 2 Januari 2025.
Sasaran penerima:

  • Anak PAUD, siswa SD (kelas 2–6), SMP, dan SMA.
  • Lansia tunggal dan penyandang disabilitas.

2. Santunan Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI)

Bantuan ini akan disalurkan kepada anak yatim piatu yang terdata oleh pemerintah. Nominal bantuan yang sebelumnya Rp2.000 per bulan disebut akan mengalami kenaikan, meskipun detailnya belum diumumkan.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan subsidi saldo dana bansos PKH akan disalurkan kepada KPM dengan kategori tertentu, seperti:

  • Ibu hamil.
  • Anak usia dini.
  • Anak SD, SMP, dan SMA.
  • Penyandang disabilitas.
  • Lansia.

Distribusi bantuan PKH dilakukan setiap dua bulan melalui KKS atau tiga bulan melalui PT Pos, dengan nominal yang sama seperti tahun lalu.

4. BPNT atau Kartu Sembako

Berita Terkait
News Update