4 Syarat Penting Agar KPM Bisa Terima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Cek Selengkapnya!

Senin 30 Des 2024, 14:58 WIB
Dana Bansos PIP hingga Rp1.800.000 menanti, pastikan penuhi 4 syarat ini dan klaim hak Anda sekarang juga(Kemdikbud RI)

Dana Bansos PIP hingga Rp1.800.000 menanti, pastikan penuhi 4 syarat ini dan klaim hak Anda sekarang juga(Kemdikbud RI)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah akan memulai kembali penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) siswa miskin yang penuhi 4 syarat ini  melalui Program Indonesia Pintar (PIP). 

Besaran dana bansos yang bisa diterima mencapai Rp1.800.000 per anak. Namun, ada 4 syarat penting yang harus dipenuhi agar bantuan ini bisa cair. Apa saja syaratnya? Simak penjelasannya berikut ini!

Dana gratis hingga Rp1.800.000 dari bansos PIP akan disalurkan kepada siswa di seluruh Indonesia, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Program ini bertujuan untuk membantu pelajar dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus terbebani masalah biaya.

Tak hanya itu, bansos PIP salah satu bentuk dukungan dari pemerintah untuk memastikan anak-anak dari keluarga ekonomi lemah tetap bisa mendapatkan pendidikan berkualitas. 

Namun, tidak semua siswa bisa terima bansos ini, hanya siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa mendapatkan bantuan ini.

Selain KIP, berikut syarat lengkap agar para siswa bisa menerima dana bansos ini.

Syarat Penerima Bansos PIP 

Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi agar siswa bisa memperoleh bantuan dari PIP tahun ini:

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu ini merupakan syarat utama. Bagi siswa yang belum memiliki KIP, bisa mengajukan permohonan melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal

Siswa penerima bantuan harus terdaftar di sekolah formal seperti SD, SMP, atau SMA, atau di lembaga nonformal seperti PKBM atau Sanggar Kegiatan Belajar yang sudah terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.

Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Program ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Untuk pembuktian, biasanya diperlukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Berita Terkait
News Update