NIK e-KTP Atas Nama Anda Tertera di Daftar Penerima Tambahan Saldo Bansos dengan Dana Rp500.000 dari Subsidi PKH Plus Akhir Tahun, Cek di Sini!

Senin 30 Des 2024, 08:13 WIB
Saldo dana bansos Rp500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. (kemensos)

Saldo dana bansos Rp500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang tertera di daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Plus berhak mendapatkan tambahan saldo dana bansos Rp500.000 di akhir tahun ini.

Subsidi PKH Plus dengan saldo dana bansos Rp500.000 tersebut disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim. 

Di mana, saldo dana bansos itu dicairkan melalui Bank Jawa Timur di beberapa wilayah yang mencakup kabupaten dan kota di daerah tersebut seseuai penetapan Pemerintah.

Bank Jawa Timur telah dipilih sebagai mitra dalam pencairan saldo dana bansos ini dan prosesnya dilakukan melalui rekening yang terhubung dengan bank tersebut. 

Bansos PKH Plus sendiri adalah sebuah inisiatif dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang tergolong dalam kategori rawan sosial-ekonomi.

Dengan adanya saldo dana bansos, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyambut tahun baru 2025 dengan bantuan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH Plus?

Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan saldo dana bansos Rp500.000 dari PKH Plus tersebut saat ini sedang dilaksanakan untuk sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Jawa Timur. 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bersama dengan pemerintah daerah berusaha memastikan bantuan ini sampai tepat waktu kepada keluarga yang membutuhkan.

Lantas, siapa saja masyarakat yang berhak menerima saldo dana bansos Rp500.000 dari subsidi PKH Plus ini?.

Pada dasarnya, bansos ini diberikan kepada KPM yang telah memenuhi syarat, khususnya masyarakat terdaftar dalam program PKH Plus.

Di mana, program ini dirancang khusus untuk memberikan bantuan tambahan kepada keluarga yang memiliki anggota lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Daftar Wilayah Pencairan PKH Plus

Berita Terkait
News Update