POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama Anda yang telah dicatat oleh pemerintah berhak terima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Proses penyaluran bansos PKH 2024 hanya dilakukan oleh pemerintah kepada NIK e-KTP dan nama yang telah dicatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana senilai Rp1.200.000 diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia sebanyak dua tahapan melalui Pos Indonesia.
Pasalnya, dilansir dari Youtube akun Ariawanagus, penyaluran bansos PKH via Pos Indonesia sejak tahap tiga terhenti dan di SIKS-NG menunjukkan status Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH dilakukan pemerintah khusus kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.
KPM bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan hingga pendidikan selama satu tahun.
Proses penyaluran bansos PKH dilakukan terbagi menjadi empat tahapan khusus KPM pencairan via Pos Indonesia di tahun 2024.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran bansos PKH dilakukan oleh pemerintah secara double di tahap tiga dan empat tahun 2024.
Dilansir dari Youtube akun Bungkas Wae, penyaluran bansos PKH melalui Pos Indonesia masih terus dilakukan hingga 31 Desember 2024 mendatang.