NIK e-KTP Atas Nama Anda Lolos Verifikasi sebagai Penerima Dana Bansos dengan Saldo Rp1.200.000 dari Slot Kosong PKH via Kantor Pos, Cek Infonya!

Sabtu 28 Des 2024, 14:34 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Rp1.200.000 dari slot kosong Program Keluarga Harapan (PKH). (Kemensos)

Ilustrasi saldo dana bansos Rp1.200.000 dari slot kosong Program Keluarga Harapan (PKH). (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Beberapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang lolos verifikasi sebagai penerima berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp1.200.000 dari slot kosong Program Keluarga Harapan (PKH).

Pengisian slot kosong PKH tersebut sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan pemerataan dana bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam proses ini, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mencairkan saldo dana bansos hingga Rp1.200.000 secara bertahap di sejumlah wilayah.

Proses pencairan saldo dana bansos itu sendiri dilakukan di Kantor Pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam surat undangan. 

Untuk itu, penerima manfaat diminta untuk mematuhi jadwal pencairan yang telah ditetapkan guna menghindari antrean panjang dan memastikan kelancaran proses distribusi saldo dana bansos.

Rincian Bansos PKH Tambahan

Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru-baru ini menceritakan pengalaman mengejutkan yang dialami.

Dalam surat tersebut, tertulis bahwa dirinya berhak mencairkan saldo dana bansos PKH tambahan Rp1.200.000. Bantuan yang diterima oleh KPM itu sendiri terdiri dari dua komponen utama yakni sebagai berikut.

  • Rp600.000 untuk komponen lanjut usia (lansia)
  • Rp600.000 untuk komponen penyandang disabilitas berat

KPM tersebut lolos sebagai penerima bantuan tambahan setelah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Proses verifikasi itu berlangsung pada periode 1–12 November 2024 dan bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.

Verifikasi ini melibatkan pencocokan data NIK e-KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) calon penerima dengan data yang ada di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG). 

Hasil verifikasi yang positif memungkinkan penerima tambahan masuk dalam daftar PKH untuk periode pencairan dana bansos tersebut.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

1. Kecamatan Banyakan

Berita Terkait
News Update