POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atas nama KPM ini! Terima Rp1.200.000 dari bansos PKH tahap 4 via PT Pos Indonesia. Berikut info lengkapnya di sini.
Bansos-bansos dari pemerintah terus disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mulai dari bantuan uang tunai hingga sembako cair pada bulan ini.
KPM terpilih ini mendapatkan dana bantuan dengan total Rp1.200.000 dari PKH tahap 4 yang sebelumnya menerima Rp400.000 dari BPNT lewat KKS.
Kenapa hal seperti itu bisa terjadi? Apakah bisa disebut sebagai bonus bansos? Berikut simak dengan seksama penjelasannya.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk saat ini bisa menerima bansos PKH dan/atau BPNT, syarat utamanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, pada 2025, calon penerima harus tertulis di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Pencairan Bansos PKH Tahap 4 via PT Pos Indonesia
Melansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog pada 27 Desember 2024, terdapat penerima BPNT murni yang memperoleh surat undangan dari PT Pos Indonesia.