Agar KPM Tidak Gagal Paham! Begini Penjelasan Terkait Kabar Bonus Bansos PKH dan BPNT di Akhir Tahun

Senin 30 Des 2024, 14:39 WIB
Pahami syaratnya sebellum mengajukan penerima manfaat untuk bansos PKH dan BPNT. (pixabay/WonderfullBali/edited Dadan)

Pahami syaratnya sebellum mengajukan penerima manfaat untuk bansos PKH dan BPNT. (pixabay/WonderfullBali/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun, kabar mengenai bonus tambahan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) semakin ramai diperbincangkan.

Tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bingung atau bahkan salah paham terkait isu ini.

Informasi yang beredar sering kali simpang siur, sehingga penting untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi agar tidak keliru.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menekankan, bahwa semua informasi terkait bansos harus diperoleh dari sumber resmi untuk menghindari kesalahpahaman.

Sebagai program andalan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu, PKH dan BPNT memang menjadi perhatian utama, terutama saat mendekati pergantian tahun.

Namun, apakah benar ada bonus bansos yang akan diberikan? Artikel ini akan menjelaskan terkait informasi tersebut.

Dengan memahami penjelasan ini, KPM diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai berita dan tetap fokus pada pengelolaan bantuan yang sudah diterima.

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, bahwa ada bonus bansos untuk para KPM di akhir tahu, tidak benar.

Namun di dua tahun sebelumnya, antara tahun 2022 dan 2023 memang ada beberapa KPM yang Bansosnya sudah tersalurkan semua, tapi di akhir tahun dia mendapatkan Bansos tambahan, tapi bukan bonus.

KPM yang mendapatkan Bansos tambahan tersebut yang komponenya, benar-benar berada di skala prioritas.

Mereka yang pernah mendapatkan Bansos tambahan tersebut, adalah KPM yang memiliki banyak anak, dan salah satu komponennya adalah disabilitas berat.

Berita Terkait

News Update