POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Desember 2024. Ketahui selengkapnya di bawah ini.
Bantuan sosial ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana bantuan sosial senilai Rp400.000 untuk periode Desember 2024.
Dana ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
KPM dapat mencairkan dana tersebut melalui ATM Bank Himbara.
Penerima BPNT ditetapkan berdasarkan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk memeriksa status penerimaan, masyarakat dapat mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Panduan Mengecek Status Penerima
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha untuk verifikasi.