Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Periode Desember 2024, Cek Segera!

Selasa 24 Des 2024, 17:16 WIB
Cek Status Bansos Anda di cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Bantuan Pemerintah (Poskota/Della Amelia)

Cek Status Bansos Anda di cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Bantuan Pemerintah (Poskota/Della Amelia)

Jika keluarga merasa layak tetapi belum terdaftar, mereka dapat melapor ke perangkat desa atau kelurahan untuk proses verifikasi.

2. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama bahan pangan.

BPNT disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Penerima BPNT mendapatkan saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok, seperti:

  • Beras
  • Telur
  • Bahan makanan lain yang ditentukan sesuai kebutuhan penerima dan ketersediaan di e-warong.

Penerima manfaat BPNT dipilih berdasarkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, dengan kriteria:

  • Keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Tidak sedang menerima bantuan lain yang serupa.

Cara Cek Apakah NIK KTP Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial dari pemerintah, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman resmi cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Lengkapi data lokasi Anda, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian.
  • Jika Anda terdaftar, hasil akan menunjukkan informasi penerima lengkap dengan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak terdaftar, Anda akan melihat pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Syarat Menerima Bansos

Penerima bansos di bulan Desember 2024 ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial.

Untuk memastikan bantuan diterima oleh yang berhak, penerima harus memenuhi beberapa kriteria utama, seperti:

  • Memiliki e-KTP yang valid sesuai data DTKS.
  • Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Pemerintah terus berusaha untuk memastikan bantuan sosial sampai ke masyarakat yang membutuhkan dengan cara yang tepat.

Melalui layanan cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa dengan cepat memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos untuk bulan Desember 2024.

Pastikan bahwa data Anda sudah terupdate di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan tetap mengikuti informasi resmi agar dapat memanfaatkan program ini dengan maksimal.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi  Cek Bansos Kemensos.

Berita Terkait
News Update