POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru menunjukkan perkembangan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 6 telah cair merata di sejumlah Bank Himbara.
Bansos alokasi November-Desember 2024 untuk KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima bantuan tersebut terpantau cair di Bank Mandiri, BSI, BRI dan BNI.
Progres Pencairan PKH November-Desember 2024
Dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, berikut adalah uraian dari progres pencairan saldo dana Bansos PKH November-Desember di sejumlah bank penyalur.
1. Bank Mandiri: 75% Bergerak Cepat
Proses pencairan bantuan PKH melalui Bank Mandiri menunjukkan progres yang signifikan dengan pergerakan cepat di berbagai wilayah.
Mayoritas penerima manfaat sudah mulai menerima dana bantuan, dan proses pencairan hampir merata.
2. BSI: 71% Masih Berjalan
Progres pencairan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) juga cukup stabil, meskipun belum sepenuhnya selesai.
Saat ini, pencairan terus berjalan dengan beberapa wilayah yang sudah menerima bantuan, sementara lainnya masih menunggu proses lebih lanjut.
3. BRI: 37% Mulai Bergerak
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menunjukkan progres pencairan yang mulai bergerak. Walaupun persentasenya masih rendah, pencairan sudah dimulai di beberapa daerah.
Penerima manfaat di wilayah tertentu diharapkan segera mendapatkan bantuan.
4. BNI: 12% Bergerak Lamban
Pencairan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) terpantau berjalan lambat. Baru sebagian kecil penerima yang mendapatkan dana bantuan, dan prosesnya masih dalam tahap awal di beberapa wilayah.
Diharapkan pencairan segera dipercepat agar bantuan bisa diterima secara merata.
Pantauan pada aplikasi SIKS-NG menunjukkan status SP2D sudah SI (Standing Instructions) untuk Bank Mandiri.
Status tersebut menandakan proses pencairan kemungkinan sudah dimulai.
Update info mengenai bertebarannya bukti setruk penarikan saldo dana bansos dari media sosial juga menguatkan informasi, bahwa Bansos PKH November Desember di beberapa daerah telah cair.
Daerah Penyaluran PKH via Bank Mandiri
- Jambi: Kabupaten Batang Hari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun.
- Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, dan daerah lainnya.
Proses Penyaluran di Bank Himbara Lain:
Bank BSI, BNI, dan BRI telah memulai pencairan, meskipun terpantau lambat dibandingkan Bank Mandiri.
Beberapa bukti-bukti pencairan di BSI, BNI dan BRI menunjukkan pergerakan yang masih terbatas di beberapa wilayah.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan PKH:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu dalam data kelurahan.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.
Cara Cek Bansos PKH
Masyarakat pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos, dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Berkut adalah panduan cek bansos melalui situs web dan aplikasi.
Melalui Situs Web
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
- Isi data wilayah mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode Captcha yang tampil di layar.
- Klik tombol "Cari Data."
- 6Status kepesertaan dan informasi penerimaan PKH atau bantuan lain akan muncul.
Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Isi data diri sesuai instruksi.
- Gunakan fitur pencarian untuk mengetahui status bantuan Anda.
Itulah informasi mengenai pencairan dana Bansos PKH tahap 6 alokasi November-Desember untuk para KPM dengan NIK KTP terdaftar sebagai penerima. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda.
DISCLAIMER: Artikel ini tidaklah ditujukan untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan untuk penerima bantuan sosial.
Adapun penetapan hingga pencairan hanya diketahui pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.