POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP ini sebagai penerima manfaat berhak menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024 tahap keenam yang kini proses penyalurannya sudah mulai dicairkan di berbagai daerah.
NIK KTP yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial BPNT 2024 adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
BPNT 2024 bertujuan untuk membantu masyarakat miskin atau kurang mampu untuk membantu kebutuhan bahan pokok makanan yang lebih berkualitas.
Proses penyaluran bantuan BPNT 2024 terbagi menjadi enam tahap atau setiap dua bulan sekali. KPM yang terdaftar akan menerima Rp200.000 setiap bulan atau Rp400.000 setiap tahap penyaluran.
Untuk kriteria dan syarat penerima bantuan sosial program BPNT 2024 adalah KPM yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi dan sosial 25% terendag yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Sebelum ditetapkan sebagai KPM untuk bisa mendapatkan bantuan dari BPNT 2024. Masyarakat harus mengetahui beberapa persyaratan wajib agar bisa mendapatkan saldo dana dari pemerintah. Cek di sini syaratnya!
- Tidak menerima gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu
- Berasal dari keluarga tidak mampu/miskin
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah pada wilayah penyaluran.
- Menggunakan NIK dan KK yang telah terverifikasi di Disdukcapil.
Dilansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Saat ini banyak laporan dari KPM yang sudah mendapatkan saldo dana sebesar Rp400.000 di rekening KKS BSI mereka.
Pencairannya mulai dilakukan sejak akhir November dan akan terus dilakukan hingga akhir tahun.
Sementara itu, KPM di wilayah Serang melaporkan sudah terima saldo dana sebesar Rp400.000 melalui KKS bank BNI.
Untuk proses penyaluran via KKS Bank Mandiri dan BRI saat ini masih dalam proses dan akan menyusul dalam waktu dekat.
Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap terakhir pencairan bansos BPNT 2024 alokasi November-Desember.