POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Program ini masih berlangsung hingga akhir tahun 2024 dan memberikan dana bantuan langsung kepada keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui BPNT, diharapkan keluarga miskin di Indonesia dapat lebih mudah mengakses kebutuhan pangan pokok seperti membeli beras, minyak, telur, dan bahan makanan lainnya.
Dikutip dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, beberapa KPM telah melaporkan pencairan bantuan BPNT KKS Bank BNI yang terpantau mulai bergerak kembali.
Antara lain, cair untuk penerima manfaat di Sawah Luhur.
Salah satu KPM memberikan informasi bahwa pencairan BPNT KKS Bank BNI di daerah Sawah Luhur, Jakarta sudah berhasil.
Dalam struk yang diterima, terdapat jumlah penarikan sebesar Rp400.000.
Dana bantuan BPNT sebelumnya lebih dulu diterima KPM daerah Aceh yang cair ke KKS BSI.
Penerima Bantuan BPNT 2024
Penerima manfaat BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang berada pada 25 persen lapisan terbawah di daerah masing-masing.
Untuk itu, pemerintah telah melakukan pendataan melalui DTKS, yang mencakup data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Hanya keluarga yang tercatat dalam data ini yang berhak menerima bantuan.
Namun, perlu dicatat bahwa jadwal penyaluran bantuan bisa berbeda-beda antar daerah, jadi penerima bantuan tidak akan menerima dana secara serentak.
Besaran Bantuan dan Mekanisme Penyaluran BPNT
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali, maka KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000.
Ini adalah dukungan penting yang diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari mereka.
Bantuan BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri.
Penerima yang menggunakan KKS dapat mencairkan dana langsung melalui mesin ATM atau sistem lainnya yang disediakan oleh bank terkait.
Syarat untuk Menerima BPNT
Untuk menjadi penerima BPNT pada tahun 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan:
1. Penerima bantuan harus WNI dan memiliki KTP yang sah sebagai identitas diri.
2. Nama penerima bantuan harus tercatat dalam DTKS, yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS menjadi acuan utama dalam penentuan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
3. Penerima bantuan harus berasal dari keluarga miskin yang ditentukan berdasarkan penilaian pemerintah desa atau kelurahan. Penilaian ini meliputi kondisi tempat tinggal, tingkat pendapatan, serta akses terhadap layanan dasar.
4. Penerima BPNT tidak boleh berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, karena kelompok ini sudah memiliki penghasilan tetap.
Cara Mengecek Status Penerima BPNT 2024
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2024, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos. Ikuti langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketik Kode Verifikasi yang tertera di halaman.
5. Klik tombol Cari Data dan tunggu beberapa saat.
6. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT.
Jika nama Anda muncul dengan status "Ya", berarti Anda berhak menerima bantuan pada periode tersebut.
Pastikan untuk memantau situs ini secara berkala agar Anda dapat segera mengakses bantuan ketika sudah tersedia.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsAppPoskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.