POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan verifikasi dan validasi (verval) data pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Proses ini berlangsung sejak 25 November 2024 dan akan berakhir sebentar lagi, yaitu pada 5 Desember 2024 mendatang.
Latar Belakang Perpanjangan Verval
Surat instruksi dari Kemensos kepada 421 kabupaten/kota di Indonesia mengarahkan setiap Dinas Sosial untuk melakukan verval lanjutan.
Tahap pertama yang selesai pada awal November 2024 belum memenuhi target kuota penerima, yakni:
- PKH: 10 juta KPM
- BPNT: 18,8 juta KPM
Oleh karena itu, proses verval tahap kedua dilakukan untuk memastikan kuota terpenuhi dan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran.
Peluang Baru Bagi Calon Penerima
Dikutip dari kanal YouTube Ariawanagus, proses verval kali ini memberikan kesempatan bagi KPM yang sebelumnya tidak memenuhi syarat atau terhalang kuota.
Peluang baru yang muncul meliputi:
- KPM PKH murni berpotensi mendapatkan BPNT.
- KPM BPNT murni dapat menerima PKH jika memenuhi syarat.
- KPM yang sebelumnya dianggap tidak layak dapat diverifikasi ulang dan dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan jika memenuhi kriteria.
Proses Verifikasi dan Validasi
Verval dilakukan langsung oleh Dinas Sosial melalui operator SIKS-NG.
Petugas akan mengecek kondisi calon KPM untuk memastikan mereka layak menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Akurasi dan Tepat Sasaran
Langkah ini tidak hanya bertujuan menambah jumlah penerima, tetapi juga meningkatkan akurasi data penerima bansos.
Hal ini penting untuk menghindari penyaluran yang salah sasaran. Dengan waktu tambahan yang diberikan, diharapkan proses verval berjalan optimal dan menghasilkan data yang valid.