POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira masih terus menyelimuti para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024 karena hampir semua bank penyalur telah mencairkan bantuan pemerintah ini.
Bansos PKH cair ke pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang identitasnya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM PKH.
Salah satu bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) ini mulai dicairkan pada Sabtu, 30 November 2024 setelah status pencaian di akun Sistem Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) berubah menjadi ‘Sudah SI’ atau Standing Instruction.
Informasi Pencairan Bansos PKH November-Desember 2024
Mengutip kanal YouTube Dunia Bansos, pencairan Bansos PKH diawali oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada sejumlah KPM yang berdomisili di wilayah Aceh.
Kendati masih sepi pencairan, Bansos PKH ini terpantau mulai dicairkan oleh Bank Mandiri dan Bank Raktat Indonesia (BRI) hingga Selasa, 3 Desember 2024.
“Hasil cek saldo terpantau bahwa untuk Bank Mandiri sudah mulai proses pencairan PKH, sekali lagi ini bertahap walaupun kita lihat ada beberapa teman kita yang sudah memposting walaupun belum terlalu rame, ini diprediksi baru 25 persen atau 30 persen melalui Bank Mandiri,” kata Dunia Bansos, dikutip pada Selasa, 3 Desember 2024.
Kemudian pencairan Bansos PKH lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI terpantau sudah cair ke 1-2 para KPM dengan rekening dari bank tersebut.
“Tetapi sekali lagi tetap kita harus sabar untuk Bank BRI, begitu juga bank BNI,” lanjut dia.
Sedangkan puncak pencairan Bansos PKH ini diprediksi akan dimuai pada 5 atau 6 Desember 2024 mendatang, maka para KPM tetap diminta untuk bersabar.
Besaran Dana Bansos PKH November-Desember 2024
PKH adalah Bansos Kemensos yang disalurkan untuk beberapa komponen dalam KPM dengan nominal pencairan yang tidak semuanya sama.
Bansos ini bertujuan untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial para komponen di dalamnya dengan besrand ana sebagai berikut:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun