Dana Bansos PKH Cair Desember Mulai Disalurkan Pemerintah, Cek Penyebab KPM Gagal Terima Bantuan

Selasa 03 Des 2024, 23:42 WIB
Ilustrasi - Seorang petugas penyaluran bansos sedang menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada seorang penerima manfaat. (Instagram/@sosialp3agk)

Ilustrasi - Seorang petugas penyaluran bansos sedang menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada seorang penerima manfaat. (Instagram/@sosialp3agk)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. 

Saat ini, bansos PKH cair Desember dan telah memasuki penyaluran tahap 6 atau alokasi November-Desember 2024.

Program tersebut dirancang untuk membantu keluarga miskin dan kurang mampu dengan memberikan dukungan finansial untuk berbagai kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sosial lainnya.

Tujuan dan Sasaran PKH

Bantuan sosial PKH bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu dengan cara memberikan bantuan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Di mana jenis bansos ini menyasar tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diantaranya keluarga dengan balita, ibu hamil, pelajar, lansia, serta penyandang disabilitas berat.

Namun, meskipun program ini bertujuan untuk membantu banyak keluarga, tidak semua masyarakat miskin secara otomatis mendapatkan bantuan dari program PKH. 

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima bantuan ini.

Syarat Utama untuk Mendaftar Bansos PKH

Untuk dapat menjadi penerima PKH, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Data ini sangat penting karena menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial.

Salah satu syarat utama adalah KPM yang ingin mendaftar harus menyertakan informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Pengajuan bisa dilakukan melalui RT/RW, desa, atau kelurahan setempat. 

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses aplikasi Cek Bansos untuk memeriksa apakah mereka berhak menerima bantuan atau tidak.

Pemadanan NIK dan Data Kependudukan

Meskipun seorang warga sudah terdaftar di DTKS, kadang data mereka bisa tidak sinkron dengan data perbankan. 

Ketidaksesuaian ini bisa menghambat proses penyaluran bantuan. 

Misalnya, jika ada perbedaan data pada NIK, nama, alamat, atau tanggal lahir yang tercatat di KTP dan yang ada di data perbankan, hal ini bisa menyebabkan penerima tidak mendapatkan bantuan.

Seperti yang dijelaskan oleh Yuli, salah seorang pendamping sosial untuk wilayah Kabupaten Bandung, jika ada kesalahan dalam penulisan nama atau NIK, atau alamat yang tidak sesuai, maka dana bansos bisa gagal disalurkan. 

Oleh karena itu, penerima manfaat harus memastikan bahwa data yang tercatat di DTKS dan data kependudukan mereka sesuai. 

Apabila ada ketidaksesuaian, data tersebut harus diperbarui melalui Kemensos agar bantuan bisa diterima.

Cara Daftar Bansos PKH

Ada dua cara untuk mendaftar bantuan sosial PKH, yaitu secara online dan offline. Berikut panduan pendaftarannya:

Cara Mendaftar Secara Online

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store atau Apple App Store.

2. Buat akun dan lengkapi data diri seperti Nomor KK, NIK KTP, nama lengkap, dan alamat email.

3. Setelah berhasil membuat akun, buka beranda aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan" yang terletak di bagian kanan atas.

4. Klik "Tambah Usulan" dan lengkapi data diri sesuai yang diminta.

5. Pilih jenis Bansos PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Cara Mendaftar Secara Offline

1. Siapkan fotokopi KTP dan KK.

2. Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen yang telah dipersiapkan. Anda juga bisa menyerahkan dokumen melalui RT/RW.

3. Dokumen yang diserahkan akan diverifikasi oleh pihak desa dan dilaporkan ke Dinas Sosial.

4. Setelah itu, laporan akan disampaikan kepada Bupati atau Wali Kota untuk mendapatkan persetujuan.

Jika memenuhi persyaratan, pendaftar akan menerima persetujuan resmi dari Menteri Sosial dan terdaftar sebagai penerima manfaat.

Sekian informasi seputar bansos PKH berikut syarat serta penyebab dana bansos gagal diterima KPM.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update