Cek Status NIK e-KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024, Informasi Pencairan Bisa Diterima Pakai Cara Ini!

Jumat 22 Nov 2024, 09:13 WIB
Cek status NIK e-KTP penerima bansos PKH tahap empat 2024. (Poskota/Dadan)

Cek status NIK e-KTP penerima bansos PKH tahap empat 2024. (Poskota/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Berikut hasil cek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 untuk melihat informasi pencairannya.

Pemerintah saat ini sudah melampirkan status penerima bansos PKH tahap empat 2024 melalui SIKS-NG.

Penerima wajib memenuhi persyaratan dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH tahap empat 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap empat 2024:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk membuktikan sebagai WNI.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari website resmi Kementerian Sosial RI, PKH diberikan oleh Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk pada sistem DTKS.

Dengan adanya bantuan PKH, KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan sesuai dengan kategori.

Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima dana bansos PKH dengan nominal berbeda pada tahun 2024.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang sekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang sekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang sekolah di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Penyaluran dana bansos PKH diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan kepada KPM peralihan PT Pos Indonesia ke Rekening KKS.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.

Saat ini penyaluran dana bansos PKH sudah tiba pada tahap empat, namun terdapat beberapa KPM yang belum menerima Rekening KKS.

Dikutip dari Youtube Dunia Bansos, masih banyak KPM yang berstatus Buka Rekening Kolektif (Burekol) di SIKS-NG.

"Diperkirakan pencairan akan diterima secara double oleh KPM melalui Rekening KKS yang diterimanya," mengutip dari video Youtube Dunia Bansos.

Penerima juga bisa mengecek informasi status pencairan dana bansos PKH tahap empat 2024 yang dilakukan pemerintah menggunakan NIK e-KTP.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2024

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap empat 2024:

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
  • Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial.

Sekian informasi terkait cek status NIK e-KTP penerima bansos PKH tahap empat 2024 untuk mengetahui informasi pencairan dana yang dilakukan pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update