POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) yang masih menunggu jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bisa simak jadwalnya dalam artikel ini.
Pada November 2024 ini, pencairan kedua banos reguler, PKH dan BPNT sudah memasuki periode pencairan terakhir di tahun ini, yaitu PKH tahap 4 dan BPNT tahap 6.
Menurut pantauan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dilansir dari YouTube Info Bansos, tahap pencairan sudah menunjukkan nama-nama penerima.
Yang mana nama-nama penerima bansos PKH BPNT ini telah diverifikasi dan divalidasi, dan kini memasuki tahapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), berikut informasi lengkap yang sudah Poskota rangkum:
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH BPNT November-Desember 2024
1. BPNT November-Desember 2024
Untuk Bantuan Pangan Non Tunai pada aplikasi SIKS-NG sudah masuk proses verifikasi rekening penerima, sehingga dipastikan nama penerima bantuan telah memasuki tahap SP2D.
Sedangkan untuk penyaluran dana bansos BPNT Rp400.000 untuk dua bulan ini diperkirakan akan dilakukan dalam pekan-pekan terakhir November 2024.
2. PKH November-Desember 2024
Sementara itu, pencairan bansos PKH sedang dalam tahap pengecekan rekening untuk memastikan kelancaran transfer dana bansos untuk KPM.
Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu 1-2 pekan ke depan dan diperkirakan penyaluran PKH untuk November-Desember dilakukan setelah Pilkada pada 27 November 2024.
Tidak hanya kedua bansos reguler tersebut yang akan cair bulan ini, beberapa bansos seperti Atensi YAPI dan PENA akan dicairkan lebih dahulu, karena pada SIKS-NG sudah menunjukkan Standing Intruction (SI).
Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (ATENSI YAPI) ditujukan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu dengan nominal sebesar Rp400.000 untuk dua bulan pencairan, November-Desember 2024.
Sementara, program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) adalah bantuan berupa modal usaha senilai Rp5 juta untuk KPM yang telah keluar dari kepesertaan PKH maupun BPNT.