POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program bantuan sosial (Bansos).
Diantara bansos yang akan cair dalam waktu dekat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November dan Desember.
Masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH BPNT dapat memeriksa status mereka menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di aplikasi Cek Bansos.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap dalam beberapa periode sepanjang tahun. Berikut jadwal lengkap pencairan bansos PKH dan BPNT:
Bansos BPNT
- Tahap 1: Januari - Februari
- Tahap 2: Maret - April
- Tahap 3: Mei - Juni
- Tahap 4: Juli - Agustus
- Tahap 5: September - Oktober
- Tahap 6: November - Desember
Bansos PKH
Tergantung skema pencairan, bansos PKH dapat dilakukan dalam 4 hingga 6 tahap per tahun.
Jika pencairan dilakukan dalam 4 Tahap:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Jika pencairan dilakukan dalam 6 Tahap jadwal pencairan akan sama seperti BPNT.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk memastikan apakah KPM terdaftar sebagai penerima bantuan tahap akhir 2024, masyarakat bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi cek bansos
- Pilih menu Buat Akun Baru
- Isi data diri seperti nama lengkap, NIK KTP, tanggal lahir, dan alamat
- Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk
- Setelah akun diverifikasi, login kembali
- Masuk ke menu Cek Bansos
- Masukkan data sesuai KTP, seperti nama dan alamat
- Jika terdaftar, Anda dapat melihat informasi bansos, termasuk riwayat pencairan.
Pastikan data Anda di DTKS selalu akurat dan sesuai KTP. Anda bisa melakukannya dengan terus melaporkan pembaruan seperti kepindahan alamat kepada pendamping sosial dan pihak desa.
Pantau jadwal dan pengumuman dari Kemensos melalui website resmi atau media sosial. Hindari informasi dari sumber yang tidak terpercaya.
Pastikan bantuan yang Anda terima digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.