Status NIK e-KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024 Bisa Dicek untuk Mengetahui Informasi Pencairan Dana!

Jumat 22 Nov 2024, 11:05 WIB
Status NIK e-KTP penerima bansos PKH bisa dicek melalui cara ini.  (kemensos/edited Dadan)

Status NIK e-KTP penerima bansos PKH bisa dicek melalui cara ini. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini sudah tiba pada proses pencairan tahap empat 2024.

Status pencairan juga bisa dicek oleh penerima hanya bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP untuk mengetahui hasilnya.

Dikutip dari Youtube Dunia Bansos, saat ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tahap empat 2024 masih banyak yang berstatus Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.

Penyaluran dana bansos PKH diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan kepada seluruh kategori KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nominal dana diterima oleh KPM juga disesuaikan dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.

Terdapat tujuh kategori KPM PKH 2024 yang menerima dana bansos dengan nominal berbeda.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun).
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).

Dikutip dari Youtube Dunia Bansos, diperkirakan KPM PKH 2024 peralihan Kantor Pos ke Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan menerima bantuan secara double yaitu tahap ketiga dan keempat.

"Diperkirakan pencairan akan diterima secara double oleh KPM melalui Rekening KKS yang diterimanya," jelas video dari Youtube Dunia Bansos.

Hal ini tentunya mengacu pada status yang ditampilkan di SIKS-NG menunjukan masih Burekol.

Berita Terkait
News Update