POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen membantu masyarakat yang kurang mampu, melalui Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, prosesnya cukup mudah dan gampang dilakukan.
Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Pasalnya saat melakukan pengecekan, dibutuhkan pengisian data yang wajib singkron dengan yang ada di diidentitas KTP.
Artinya, jika keluarga penerima manfaat (KPM) tidak memiliki NIK KTP yang valid, akan sulit melakukan pengecekan status nama penerima.
Program Keluarga Harapan (PKH) menurut Kemensos merupakan, program bantuan sosial bersyarat.
Bansos ini yang akan diberikan kepada keluarga miskin, atau rentan miskin dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang khusus untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin, dengan syarat yang sudah ditentukan pemerintah.
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH 2024 ini, berikut cara melakukan pengecekannya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
- Bansos PKH ini diberikan tidak secara tunai, namun akan langsung disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Kartu KKS tersebut selanjutnya bisa digunakan untuk penarikan uang tunai di ATM bank HIMBARA (BRI, MANDIRI, BNI, dan BTN).
- Setiap KPM akan mendapatkan besaran saldo yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
- Namun pastikan juga, bahwa Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan dengan besaran yang berbeda, tergantung kategori yang didapatkannya.
Besaran Saldo Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Namun pastikan juga, bahwa Anda sudah memenuhi syarat yang diwajibkan untuk mendapatkan bansos PKH 2024 ini.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
- Masuk bagian dari kategori keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun anggota Polri.
- Belum pernah tercatat menerima bantuan lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, maupun Kartu Prakerja sebelumnya.
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.