Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Rp1.600.000 Periode November-Desember 2024 Segera Cair, Simak Detailnya!

Rabu 20 Nov 2024, 11:44 WIB
Ilustrasi pencairan subsidi dana bansos PKH BPNT. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan subsidi dana bansos PKH BPNT. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali bersiap untuk mencairkan subsidi dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat penerima manfaat, khususnya melalui dua program andalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Untuk periode November-Desember 2024, besaran bantuan yang akan diterima keluarga penerima manfaat (KPM) diperkirakan berkisar antara Rp1.200.000 hingga Rp1.600.000.

Penyaluran bansos untuk periode ini direncanakan rampung sebelum akhir tahun. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggenjot percepatan proses administrasi agar bantuan dapat diterima masyarakat tepat waktu. 

Dana bansos ini nantinya akan disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat yang sudah terdaftar resmi di basis data pemerintah.

Mengenal Program PKH dan BPNT

PKH (Program Keluarga Harapan)

PKH adalah salah satu bentuk bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk mendukung pengurangan angka kemiskinan di Indonesia.

Melalui program ini, pemerintah memberikan dana bantuan kepada keluarga miskin dengan syarat tertentu, seperti memastikan anak-anak tetap sekolah dan ibu hamil mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai.

BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

BPNT adalah program bantuan berupa bahan pangan pokok yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Pencairan Subsidi Dana Bansos PKH BPNT Hingga Akhir Tahun 2024

Menurut informasi yang diungkap dari kanal YouTube INFO BANSOS, besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi, tergantung pada jenis program yang diterima. 

Ada KPM yang hanya mendapatkan salah satu dari kedua bansos ini, yakni PKH atau BPNT, tetapi ada juga KPM yang berhak mendapatkan kedua program bantuan tersebut secara bersamaan.

Dana bansos PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank penyalur resmi.

Berita Terkait

News Update