Dana Bansos Rp2.000.000 PKH BPNT Segera Dicairkan ke Rekening KKS, Cek Status Penerima Alokasi November-Desember 2024

Selasa 19 Nov 2024, 22:45 WIB
Dana bansos PKH BPNT akan disalurkan via KKS para KPM pada akhir November dan awal Desember 2024. (kemensos/edited Dadan)

Dana bansos PKH BPNT akan disalurkan via KKS para KPM pada akhir November dan awal Desember 2024. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA, CO.ID- Terdapat empat komponen yang akan menerima dana bansos dengan jumlah tertinggi pada penyaluran alokasi bulan November-Desember 2024 dari PKH BPNT.

Menyambut akhir tahun 2024, pemerintah berencana untuk mencairkan dana bansos yang akan disalurkan langsung ke rekening KKS para penerima bansos.

Bagi penerima manfaat, ini adalah kesempatan besar untuk memperoleh dukungan keuangan yang sangat dibutuhkan. Jadi, pastikan status anda masih menjadi penerima.

Status pada SIKS-NG dinyatakan sudah masuk dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di beberapa daerah. Sebanyak empat komponen penerima untuk dua kategori, yaitu lansia dan penyandang disabilitas kerja.

Apa Itu SP2D

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) merupakan dokumen resmi yang digunakan dalam sistem sdministrasi keuangan untuk melakukan pencairan dana dalam program bansos.

Dokumen ini dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) atau instansi terkait sebagai perintah resmi untuk mentransfer dana kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam sistem.

SP2D menjadi salah satu syarat utama bagi proses pencairan dana Bansos, yang kemudian akan diteruskan melalui sistem perbankan kepada penerima yang telah memenuhi syarat.

Fungsi SP2D dalam Proses Bansos

  1. Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bansos
  2. Pengontrol dan Pengawas Penyaluran Dana
  3. Proses Pencairan Dana Secara Otomatis
  4. Pencatatan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Mengutip dari sumber YouTube milik Info Bansos, menjelaskan bahwa akan ada pencairan dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dana bansos nantinya akan dirikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap.

Pencairan dana PKH BPNT juga akan dilakukan pada akhir bulan November dan awal bulan Desember 2024. Dengan jumlah dana seluruhnya sebesar Rp2.0000.000.

Status pada SIKS-NG dinyatakan sudah masuk dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di beberapa daerah. Sebanyak empat komponen penerima untuk dua kategori, yaitu lansia dan penyandang disabilitas kerja.

Berita Terkait
News Update