POSKOTA.CO.ID - Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP untuk mengetahui status pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) setiap tahapnya pada tahun 2024.
Bagi NIK e-KTP yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mengecek informasi terkait pencairan PKH setiap tahapnya.
Tentunya NIK e-KTP wajib memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk membuktikan sebagai WNI.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari situs resmi Kementerian Sosial RI, PKH merupakan bantuan dari Kemensos untuk masyarakat miskin yang terdata di DTKS.
Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan uang untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan dan pendidikan sesuai kategori.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH yang diberikan oleh pemerintah dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024.
Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH 2024
Berikut jadwal penyaluran dana bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini penyaluran dana bansos PKH sudah tiba pada tahap keempat alokasi bulan Oktober hingga Desember 2024 kepada seluruh KPM yang terdata.
Dikutip dari akun Youtube Sukron Channel, saat ini penyaluran PKH sudah memasuki tahap verifikasi rekening bank.
"Update status bansos PKH saat ini hanya tinggal menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)," mengutip dari video Youtube Sukron Channel.
Penerima juga bisa mengecek informasi status pencairan dana bansos PKH setiap tahapnya pada tahun 2024 cukup menggunakan NIK e-KTP.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2024:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Apabila sudah melakukan pengecekan status menggunakan NIK e-KTP, KPM pastinya akan mendapat informasi terkait penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.
Sekian informasi terkait cara cek status penerima bansos PKH 2024 menggunakan NIK e-KTP agar mengetahui penyaluran dana yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.