NIK e-KTP Atas Nama Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Cek Info Pencairannya di Sini!

Sabtu 16 Nov 2024, 09:05 WIB
Saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024. (Pinterest)

Saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama ini berhak terima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 berupa saldo dana Rp750.000.

Dana sebesar Rp750.000 diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan balita yang lolos seleksi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses seleksi dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan persyaratan yang berlaku untuk menjadi penerima bansos PKH tahap empat 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

Syarat penerima bansos PKH tahap empat 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Jika sudah lolos persyaratan, penerima akan dikategorikan oleh pemerintah untuk mendapatkan dana bansos PKH dengan nominal berbeda.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan total sebesar Rp2.400.000 setiap tahunnya.

Penyaluran bantuan PKH tahap empat 2024 diberikan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Dikutip dari laman Kemensos, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan sudah siap untuk mengikuti arahan yang telah diberikan oleh Kemendagri untuk melakukan penyetopan penyaluran bansos sementara waktu.

"Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan," kata Gus Ipul.

Penyaluran bansos yang disetop sementara hanya yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja.

Berita Terkait
News Update