Proses dan Jadwal Pencairan PKH November-Desember 2024 yang Perlu Diketahui KPM

Rabu 20 Nov 2024, 13:45 WIB
Proses dan jadwal pencairan bansos PKH November -Desember 2024. (Pexels/Ahsanjaya)

Proses dan jadwal pencairan bansos PKH November -Desember 2024. (Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Pada bulan November dan Desember 2024, pencairan PKH akan dilaksanakan secara bersamaan dengan bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ini berarti, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial dalam satu waktu yang bersamaan, memberikan keuntungan berupa kemudahan untuk menarik saldo lebih banyak dalam sekali transaksi.

Hal ini menjadi sangat menguntungkan bagi para KPM karena mereka tidak perlu menunggu proses pencairan yang terpisah antara PKH dan BPNT, yang biasanya membutuhkan waktu lebih lama dan proses yang lebih rumit.

Pemerintah juga telah mempercepat proses pencairan untuk memastikan bahwa bantuan dapat diterima tepat waktu oleh keluarga yang membutuhkan, terutama menjelang akhir tahun.

Berikut adalah informasi lengkap yang dilansir dari kanal Youtube Info Bansos mengenai pencairan PKH

Jadwal Pencairan PKH

Pencairan PKH untuk periode November-Desember 2024 akan dilakukan bersamaan dengan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Proses pencairannya dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank penyalur, seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Pada bulan November dan Desember, terdapat beberapa kelompok penerima bantuan PKH yang akan menerima dana sesuai dengan alokasi masing-masing. Berikut adalah pembagian kelompok pencairan PKH:

  1. Pencairan PKH Tahap 6 (Periode Salur November-Desember)
    • Ini adalah pencairan untuk alokasi terbaru, yaitu untuk bulan November-Desember 2024.
  2. Pencairan PKH Tahap 3 dan 4 (Periode Salur Juli-Desember)
    • Bagi penerima yang belum menerima bantuan pada periode sebelumnya, bantuan untuk alokasi Juli-Desember 2024 akan dicairkan bersamaan.

Proses Pencairan PKH

Bagi KPM yang sudah menerima kartu KKS, proses pencairan PKH dapat dilakukan dengan mudah.

News Update