NIK e-KTP Ini Lolos Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Cek Info Penyalurannya!

Jumat 15 Nov 2024, 19:11 WIB
NIK e-KTP ini lolos terdata sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp600.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK e-KTP ini lolos terdata sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp600.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini terdata sebagai penerima Subsidi Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 berupa saldo dana Rp600.000.

Pemerintah tengah mendata NIK e-KTP yang masuk sebagai daftar penerima bantuan PKH tahap empat 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika NIK e-KTP ini berhasil terdata, nantinya bisa menerima pencairan saldo dana bantuan lewat Bank Himbara maupun kantor Pos Indonesia.

Saldo dana sebesar Rp600.000 dari pemerintah akan ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat selama per tahapnya.

Dana bantuan juga akan disalurkan pemerintah kepada tujuh kategori penerima dengan nominal yang berbeda setiap tahunnya sesuai dengan penetapan Kemensos RI.

Nominal Bansos PKH 2024

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun).
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).

Sedangkan selama setahun KPM dengan kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas akan mendapatkan dana bantuan Rp2.400.000.

Terdapat empat tahapan penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah pada tahun 2024.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Proses pencairan ini bisa dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Mandiri bagi KPM yang mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika, ada KPM yang belum memiliki KKS, pencairan dapat dilakukan melalui Pos Indonesia terdekat.

Dikutip dari Youtube Info Digital, pencairan dana bansos PKH saat ini memasuki fase verifikasi rekening.

"Proses verifikasi rekening terlihat di status SIKS-NG," dikutip dari akun Youtube Info Digital.

Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait status pencairan melalui website Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan nama dan alamat sesuai data KTP.
  • Isi kode verifikasi yang muncul.
  • Klik tombol 'Cari Data'.
  • Jika terdaftar sebagai penerima, status pencairan akan muncul dengan keterangan "sudah proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia".
Berita Terkait
News Update