POSKOTA.CO.ID - Menyasar tujuh kategori penerima manfaat, masyarakat lanjut usia (lansia) menjadi salah satu bagian yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, hanya lansia yang memenuhi syarat agar bisa meraih saldo dana Rp2.400.000 per tahun.
Yakni telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Di mana sebelumnya penerima manfaat ini menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang kemudian diverifikasi oleh pemerintah.
Dengan penyaluran yang terjadwal sepanjang tahun, Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu harapan utama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nama KPM sedang Ditentukan Pemerintah
Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Minggu, 10 November 2024, Pada bulan November ini, proses penetapan nama KPM untuk bantuan PKH sedang berlangsung.
Meskipun pada menu View DTKS belum tertera informasi terkait periode penyaluran bulan November-Desember, pembaruan ini sudah bisa ditemukan pada menu yang terkait langsung dengan PKH, khususnya pada bagian penentuan KPM.
Penentuan KPM PKH sendiri merupakan bagian dari rangkaian proses yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Proses ini melibatkan verifikasi data dari berbagai instansi pemerintah daerah yang bertujuan untuk memastikan apakah calon penerima manfaat memang memenuhi syarat sebagai keluarga miskin yang berhak menerima bantuan.
Verifikasi kelayakan tersebut meliputi pengecekan terhadap status ekonomi, sosial, dan data kependudukan yang relevan.
Setelah proses penentuan KPM selesai, langkah berikutnya adalah evaluasi terhadap berbagai komponen terkait.
Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap keluarga yang terdaftar sebagai KPM benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, baik dalam hal data maupun kelayakan sosial-ekonomi.
Proses evaluasi juga bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam penyaluran dana bansos PKH, agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH untuk Lansia
Mengenai besaran saldo dana bansos PKH untuk lansia, diberikan dengan nominal yang berbeda tergantung dengan jadwal penyalurannya.
Untuk pembagian dua bulan sekali, maka dana bantuan yang didapatkan adalah Rp400.000.
Sedangkan jika diberikan tiga bulan sekali, lansia penerima manfaat akan mengantongi Rp600.000.
Jika dihitung selama satu tahun dengan empat dan enam kali penyaluran, masing-masing penerima manfaat berhak atas total bantuan senilai Rp2.400.000.
Kategori KPM lainnya yang menerima nominal sama dengan lansia adalah penyandang disabilitas berat.
Metode Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024
Penyaluran bantuan sosial PKH tahun 2024 dilakukan dengan berbagai cara yang disesuaikan dengan kondisi dan lokasi penerima. Beberapa metode penyaluran yang diterapkan antara lain:
1. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia
Penerima manfaat akan menerima undangan dari PT Pos Indonesia untuk mengambil bantuan langsung di kantor Pos terdekat.
2. Penyaluran Door-to-Door
Metode ini dikhususkan bagi penerima manfaat yang sulit mobilitas, seperti lansia dan penyandang disabilitas berat.
Di mana petugas akan datang langsung ke rumah KPM untuk menyerahkan dana bantuan.
3. Penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KPM dapat menarik bantuan tunai melalui mesin ATM dengan menggunakan KKS.
Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) yang bekerja sama dengan Kemensos dalam program ini antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
PKH memberikan dana bantuan yang bervariasi tergantung kategori penerima manfaat.
Berikut adalah rincian saldo yang diterima setiap kategori KPM dalam program PKH 2024:
- Balita dan anak usia dini (0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Pelajar SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Pelajar SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Pelajar SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Demikian informasi seputar bansos PKH untuk kategori lansia dengan saldo dana Rp2.600.000 yang dibagikan per tahun.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.