POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus melanjutkan program pemberian saldo dana bansos pada tahun 2025 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kedua program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau rentan memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan kesejahteraan hidup.
Namun, tidak semua orang bisa menerima bantuan ini. Berikut adalah kriteria penerima bansos BPNT dan PKH 2025 serta cara mengecek kelayakan Anda.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
BPNT adalah bantuan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan, yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Berikut kriteria penerima BPNT:
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdata di Dukcapil.
- Hanya keluarga yang sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial yang berhak menerima bantuan.
- Pendapatan keluarga di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kriteria Penerima Bansos PKH
PKH adalah program bantuan yang diberikan berdasarkan komponen dalam keluarga. Bantuan yang diterima berkisar Rp75.000 hingga Rp500.000. Berikut adalah kriteria penerima PKH:
- Sama seperti BPNT, penerima PKH juga harus terdaftar di DTKS dan kondisi NIK KK yang valid.
- Kondisi ekonomi belum stabil dan masuk ke dalam kategori pra sejahtera.
- Memiliki anggita keluarga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan dari golongan ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, difabel dan lansia.