Ibu Hamil Bisa Dapatkan Saldo Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Berikut Cara Daftarnya

Minggu 10 Nov 2024, 17:26 WIB
Ibu hamil juga dapat saldo dana bantuan dari pemerintah. (Instagram: @ppkh_keckemlagi/Neni Nuraeni)

Ibu hamil juga dapat saldo dana bantuan dari pemerintah. (Instagram: @ppkh_keckemlagi/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) juga bisa didapatkan oleh ibu hamil Rp3.000.000 dari pemerintah.

Program bantuan ini juga akan terus disalurkan hingga akhir tahun 2024 untuk alokasi November-Desember. Bantuan ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kategori keluarga miskin dan rentan miskin yang berkah menerima bantuan ini dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan tujuan untuk menekan angka kemiskinan di masyarakat.

Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bansos PKH untuk ibu hamil:

1. Persiapkan dokumen-dokumen penting:

Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar bansos ibu hamil 2024. Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain adalah:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP suami istri
  • Surat keterangan kehamilan dari dokter atau bidan
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan atau desa setempat

2. Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan:

Datanglah ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang proses pendaftaran bansos ibu hamil 2024. Anda dapat bertanya kepada petugas yang bertanggung jawab ata menghubungi nomor kontak yang tersedia.

3. Isi Formulir Pendaftaran:

Setelah mendapatkan informasi yang diperlukan, lengkapi formulir pendaftaran yang disediakan oleh pihak desa atau kelurahan. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

4. Lampirkan dokumen pendukung:

Sertakan dokumen-dokumen yang telah Anda persiapkan sebelumnya sebagai lampiran  dalam formulir pendaftaran. Pastikan dokumen-dokumen tersebut asli atau memiliki salinan yang sah.

5. Serahkan Formulir Pendaftaran:

Setelah mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung, serahkan formulir tersebut kembali ke kantor desa atau kelurahan. Pastikan Anda menyerahkan formulir sebelum batas waktu pendaftaran yang ditentukan.

Cara Cek Penerima Saldo Dana PKH

Jika Anda sudah mendaftarkan diri Anda untuk mendapatkan saldo dana bansos PKH, Anda bisa cek saldo dana-nya dengan cara berikut ini:

  1. Buka website https://cek.bansos.kemensos.go.id.
  2. Kemudian isi wilayah sesuai KTP yang terdaftar.
  3. Isi nama lengkap KPM.
  4. Masukkan kode ke dalam kotak.
  5. Klik Cari Data.

Itulah informasi mengenai saldo dana bansos ibu hamil PKH yang akan terus disalurkan oleh pemerintah pada akhir tahun 2024 ini.

Berita Terkait
News Update