POSKOTA.CO.ID - Pindah domisili seringkali menimbulkan pertanyaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Kemensos.
Apakah bantuan akan tetap cair? Bagaimana proses pengurusan dan syarat yang harus dipenuhi?
Artikel ini akan mengulas tuntas informasi seputar penerimaan bansos bagi KPM yang pindah domisili.
Jenis Bansos dan Cara Penyaluran
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan-bantuan ini disalurkan melalui berbagai mekanisme, seperti transfer bank, kantor pos, atau e-wallet.
Pindah Domisili: Apakah Bansos Tetap Cair?
Kabar baiknya, KPM yang pindah domisili tetap berhak menerima bansos Kemensos.
Namun, ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi agar bantuan tetap tersalurkan. Hal ini penting untuk memastikan data penerima bansos selalu akurat dan tepat sasaran.
Prosedur Pengurusan Bansos bagi KPM yang Pindah Domisili
- Lapor ke RT/RW dan Kelurahan Asal
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke Ketua RT/RW dan kelurahan asal. Sampaikan informasi kepindahan Anda dan sertakan alamat domisili baru.
- Lapor ke Dinas Sosial
Setelah melapor ke RT/RW dan kelurahan asal, kunjungi Dinas Sosial di wilayah domisili baru.
Anda perlu membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP, KK, dan surat keterangan pindah dari kelurahan asal.
- Verifikasi dan Validasi Data
Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data Anda. Pastikan data yang Anda berikan akurat dan sesuai dengan dokumen kependudukan.
- Pemutakhiran Data di DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data yang digunakan Kemensos untuk menentukan penerima bansos.
Setelah data Anda terverifikasi, Dinas Sosial akan melakukan pemutakhiran data di DTKS.
- Pencairan Bansos di Domisili Baru
Setelah proses pemutakhiran data selesai, Anda dapat mencairkan bansos di domisili baru sesuai dengan mekanisme penyaluran yang berlaku.
Syarat Menerima Bansos di Domisili Baru
Untuk memastikan kelancaran proses penerimaan bansos di domisili baru, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Terdaftar sebagai KPM Bansos Kemensos.
- Memiliki KTP dan KK yang valid dengan alamat domisili baru.
- Melakukan pemutakhiran data di DTKS melalui Dinas Sosial.
- Memenuhi kriteria penerima bansos sesuai jenis bantuan yang diterima.
Tips Penting bagi KPM yang Pindah Domisili
- Segera urus administrasi kepindahan dan lapor ke pihak berwenang.
- Simpan semua dokumen penting terkait kepindahan dan penerimaan bansos.
- Pastikan data Anda selalu terbarui di DTKS.
- Hubungi Dinas Sosial jika mengalami kendala dalam proses pengurusan bansos.
Jangan Ragu untuk Bertanya
Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala seputar penerimaan bansos di domisili baru, jangan ragu untuk menghubungi Dinas Sosial setempat atau call center Kemensos.
Pindah domisili bukanlah halangan untuk tetap menerima bansos Kemensos.
Dengan mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan yang berlaku, Anda tetap dapat menikmati manfaat bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari