NIK KTP Atas Nama Ini Terdata Menerima Subsidi Saldo Dana Rp2.400.000 dari PKH 2024, Intip Status Pencairannya Lewat Laman cekbansos.kemensos.go.id

Sabtu 09 Nov 2024, 21:28 WIB
NIK KTP Atas Nama Ini Terdata Menerima Subsidi Saldo Dana Rp2.400.000 dari PKH 2024 (Canva)

NIK KTP Atas Nama Ini Terdata Menerima Subsidi Saldo Dana Rp2.400.000 dari PKH 2024 (Canva)

Jika KPM belum memiliki KKS dapat melakukan pencairan melalui PT Pos Indonesia terdekat dengan membawa surat keterangan menerima PKH.

Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi sebagai berikut.

Syarat Penerima PKH 2024

1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.
2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.
3. Keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Untuk KPM yang ingin mengecek status pencairan bansos PKH, bisa diakses secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah di bawah ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan sesuai NIK KTP.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.

6. Jika data Anda sesuai dan Anda termasuk dalam penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.

Dengan informasi terkait NIK KTP penerima saldo dana bansos PKH 2024 diharapkan KPM dapat segera melakukan pencairan.

Diharapkan dengan hadirnya program PKH ini, KPM bisa menggunakan dana bansos dengan bijak sesuai dengan peraturan pemerintah.

Berita Terkait
News Update