NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Berhasil Dipilih Pemerintah Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024!

Sabtu 09 Nov 2024, 18:45 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda berhasil dipilih pemerintah terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama Anda berhasil dipilih pemerintah terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Berikut jadwal penyaluran dana bansos PKH 2024 yang dilakukan pemerintah:

  • Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair pada bulan April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair pada bulan Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Saat ini pada bulan November 2024, penyaluran bansos PKH sedang dilakukan oleh pemerintah pada tahap keempat melalui Rekening Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Selain mendapatkan bantuan berupa uang tunai, KPM juga menerima manfaat lain yang bisa digunakan selama tahun 2024.

Manfaat Penerima Bansos PKH 2024

Terdapat empat manfaat yang diterima oleh KPM PKH 2024:

1. Pendampingan Sosial

Bimbingan dan dukungan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup.

2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Akses prioritas ke fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan perawatan medis dasar.

3. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial

Program bantuan tambahan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima bantuan.

4. Program Bantuan Tambahan

Bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

Sekian informasi penyaluran saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK e-KTP yang dipilih oleh pemerintah melalui DTKS.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang dipilih pemerintah melalui DTKS berhak menerima bansos PKH 2024, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update