POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda berhasil lolos sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini berhasil mendata NIK e-KTP Anda untuk menerima dana bansos PKH 2024.
Proses pendataan NIK e-KTP dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan Penyaluran Bansos PKH
Pemerintah saat ini membuat bantuan PKH berupa uang tunai kepada masyarakat Indonesia untuk mengurangi angka kemiskinan.
Dengan adanya bansos PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, kesehatan hingga pendidikan.
Bantuan PKH disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam tahun 2024.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut tahapan penyaluran dana bansos PKH 2024:
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat sedang cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini proses pencairan sedang dilakukan oleh pemerintah pada periode November 2024 atau tahapan keempat.
Penyaluran dana bansos PKH periode November 2024 hanya dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda selama tahun 2024.
Nominal Bantuan PKH 2024
Berikut nominal bansos PKH 2024 yang disalurkan pemerintah:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan PKH November 2024, silahkan lakukan pengecekan melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2024:
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan informasi lokasi tempat tinggal Anda, dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP.
- Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika Anda terdaftar, nama Anda akan muncul di hasil pencarian.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 cair kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang berhasil lolos pendataan pemerintah.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima dana bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP Anda yang terdata di DTKS saja berhak mendapatkannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.