POSKOTA.CO.ID - Terdaftar NIK KTP dan nama Anda menjadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024. Cek selengkapnya di sini.
Bagi pemilik NIK KTP dan nama yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan memperoleh saldo dana bantuan sosial tunai dari pemerintah.
Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan dana tunai kepada masyarakat kategori kurang mampu untuk meningkatkan kualitas kebutuhan pangan akibat kenaikannya harga bahan pokok makanan di pasaran.
Di tahun 2024 ini, bantuan diberikan dalam bentuk tunai yang dikirimkan ke rekening KKS lewat Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Bantuan diberikan mencapai Rp2.400.000 dalam satu tahun kepada masing-masing penerima manfaat yang telah terdata.
Namun, penyalurannya sendiri terbagi menjadi enam tahap, dimana setiap bulannya KPM akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp200.000 dari pemerintah.
Masyarakat yang berhak untuk menerima dana bantuan sosial tunai adalah mereka yang NIK KTP dan KK telah terdaftar secara resmi di DTKS.
Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
KPM bisa mencari data untuk melihat statusnya terdaftar atau tidak dalam program penyaluran dana tunai dari pemerintah tahun 2024 ini.
Apabila terdaftar resmi sebagai penerima BPNT 2024, maka bakal muncul informasi mengenai status penerimaan dan jadwal penerimaan dana bantuan yang akan segera disalurkan.
Proses pencairan dana BPNT 2024 meliputi dua cara penyaluran seperti di bawah ini: