POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi solusi bagi banyak keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Namun, ada kalanya bantuan tersebut tidak cair seperti yang seharusnya, meskipun Anda sudah memenuhi semua kriteria yang ditentukan pemerintah.
Jika Anda termasuk dalam situasi ini, penting untuk memahami apa yang perlu dilakukan agar hak Anda tetap terjamin dan jangan panik.
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah, dengan memeriksa kembali status kepesertaan Anda di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pastikan juga, bahwa data Anda benar serta sudah sesuai, karena kesalahan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, atau status keluarga, dapat menyebabkan bantuan tidak cair.
Anda bisa melakukan pengecekannya sencara mandiri, dengan cara online melalui laman resmi Kementerian Sosial www.lapor.go.id, atau kirim SMS pengaduan ke nomor 1708.
Atau Anda juga bisa langsung mendatangi kantor desa/kelurahan setempat, dan menanyakan hal tersebut kepada pihak berwenang untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Untuk melakukan pelaporan, jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, atau kartu peserta PKH/BPNT Anda.
Intinya, jika Anda mengalami hal tersebut jangan tunggu lama-lama, langsung saja melakukan pelaporan, agar bantuan sosial Anda segera diproses dan segera disalurkan.
Bagi Anda yang sudah terdaftar mendapatkan bansos BPNT ini, segera lakukan pengecekan status nama penerimanya.
Caranya cukup gampang, bahkan Anda bisa melakukannya secara mandiri di HP milik Anda.
Berikut ini tahapan dan cara mengecek status nama penerima bansos BPNT melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Mengecek Status Nama Penerima Bansos BPNT
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT di 2024 ini, maka nama Anda akan muncul secara otomatis.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dari bansos BPNT ini, akan mendapatkan Rp200.000 per bulannya.
Namun dibeberapa kasus, bansos BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali, sehingga per tahapnya KPM mendapatkan Rp400.000.
Bantuan ini tidak diberikan secara tunai, dan hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di E-Warong yang sudah ditunjuk atau bekersama dengan pemerintah setempat.
Saldo bansos BPNT ini akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliki KPM.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.