POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdata lolos sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap keempat yang dimulai sejak Oktober hingga Desember 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk tahap ini, bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan kepada penerima yang telah lolos verifikasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencairan dana PKH tahap keempat berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024.
Adapun saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 diberikan untuk kategori ibu lansia dan penyandang disabilitas.
Bantuan ini telah tercatat di dalam DTKS, meskipun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) saat ini masih dalam proses, sehingga pencairannya belum sepenuhnya dimulai.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penerima PKH akan melalui proses validasi menyeluruh untuk memastikan keakuratan data penerima, terutama bagi yang mengalami peralihan pencairan dari PT Pos Indonesia ke rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI.
Proses peralihan ini diharapkan mempermudah penerima, sehingga mereka bisa langsung mengakses dana bantuan di bank, tanpa harus mengantre di kantor pos.
Pencairan bansos PKH diprediksi akan dilakukan secara serentak setelah tanggal 12 November 2024, sebagaimana dilansir melalui kanal YouTube Dairy Bansos. Informasi ini berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Kemensos pada 28 Oktober lalu.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa proses perbaikan data untuk KPM peralihan PT Pos diharapkan selesai sebelum tanggal pencairan tersebut.
Rincian Kategori Penerima dan Jumlah Bansos PKH
Berikut adalah rincian kategori penerima dan jumlah saldo dana yang dapat diterima: