POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependuduk (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama Anda terindikasi terima Rp400.000 dana bansos BPNT! Periode November-Desember 2024 terlihat di DTKS. Cek pencairannya ini.
Akhirnya periode salur BPNT November hingga Desember 2024 sudah terlihat di menu "View" Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kapan proses pencairannya akan dimulai? Apakah dalam waktu dekat ini? Mari simak dulu penjelasannya.
Pengertian Bantuan Pangan Non Tunai
Biasa disingkat BPNT, adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang diberikan kepada masyarakat dari kalangan tidak mampu.
Dengan adanya biaya bantuan sembako tersebut, dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata.
Dana bantuannya sebesar Rp200.000 per bulan. Biasanya disalurkan dalam waktu 2-3 bulan sekali, berarti uang tunai yang didapatkan senilai Rp400.000-Rp600.000.
Kabar Pencairan BPNT Periode November-Desember 2024
Melansir dari kanal Youtube bernama DIARY BANSOS, pada 9 November 2024, BPNT akan diproses pencairannya. Selain itu, ada juga bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal ini berdasarkan pantauan di menu "View" dari DTKS. Periode 2 bulan tersebut sudah muncul, tapi keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih kosong.
Itu berarti masih proses penyiapan data KPM sehingga kemungkinan Anda bisa terpilih atau tidak dalam penerimaan dana bantuannya.
Meskipun periode salur BPNT sudah muncul, namun belum tentu akan dicairkan lebih dulu atau lebih cepat dari PKH.
KPM diminta harap bersabar dan terus mengikuti informasi terkait perkembangan status bansosnya di SIKS-NG melalui operator atau pendamping sosial.