KPM Wajib Hadir dalam Pertemuan Kelompok Jika Saldo Dana Bansos PKH Ingin Cair, Cek Fakta Berikut Ini

Sabtu 09 Nov 2024, 18:41 WIB
Jika kamu terdaftar sebagai KPM PKH, maka wajib hukumnya untuk hadir di pertemuan kelompok.(pexels/IqbatStock/Dadan)

Jika kamu terdaftar sebagai KPM PKH, maka wajib hukumnya untuk hadir di pertemuan kelompok.(pexels/IqbatStock/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Diberitahukan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) jika saldo dananya ingin cair, harus hadir dalam pertemuan kelompok.

Bulan November ini adalah bulan terakhir atau pencairan saldo dana bansos terakhir untuk alokasi November-Desember di tahun 2024.

Pemerintah akan terus menyalurkan bantuan tersebut untuk masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin dengan tujuan untuk menekan angka kemiskinan dan dapat membantu memenuhi kebutuhan bagi penerimanya.

KPM Wajib Hadir di Pertemuan

Dikutip dari akun Info Bantuan Sosial, aturan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2) kini ada perubahan khususnya di dalam pengambilan absen kehadiran KPM.

"Kamu akan dileuarkan dari PKH jika tidak ikut P2K2 atau disebut pertemuan kelompok karena kamu tidak ada dalam absensi di Siks-NG. Pendamping akan melakukan pengumpulan absen kehadiran saat itu juga di lokasi pertemuan kelompok."  kata Info Bantuan Sosial Sabtu, 9 November 2024.

KPM yang tidak hadir maka tidak di input lagi ke dalam Siks-NG atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Maka dari itu, wajib bagi semua KPM hadir dalam pertemuan kelompok, kecuali sakit maka akan dikunjungi oleh pendamping PKH.

Besaran Saldo Dana PKH

Jika kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH untuk alokasi November-Desember 2024, maka besaran saldo dana yang akan diterima berdasarkan kategori adalah:

Ibu hamil total bantuan Rp3.000.000, untuk alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Rp500.000 dan untuk pencairan melalui Kantor alokasi 3 bulan Rp750.000.

Balita total bantuan Rp3.000.000, untuk alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Rp500.000 dan untuk pencairan melalui Kantor alokasi 3 bulan Rp750.000.

SD total bantuan Rp900.000, untuk alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Rp150.000 dan untuk pencairan melalui Kantor alokasi 3 bulan Rp225.000.

SMP total bantuan Rp1.500.000, untuk alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Rp250.000 dan untuk pencairan melalui Kantor alokasi 3 bulan Rp375.000.

Berita Terkait
News Update