Dua orang siswi penerima bansos PIP memperlihatkan KIP yang mereka miliki. (Kemdikbud/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Dana PIP Rp1.800.000 Disalurkan Pemerintah pada Pelajar dengan NISN dan NIK Terdaftar, Cek Pencairan Termin ke-3 di Rekening BNI

Rabu 06 Nov 2024, 23:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) yang digagas oleh pemerintah merupakan salah satu upaya untuk mendukung pendidikan di Indonesia, terutama bagi siswa yang kurang mampu.

Pada tahun 2024, program yang diinisiasi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan dana bantuan sosial (bansos) dengan total Rp1.800.000 kepada pelajar. Khususnya mereka yang berada di jenjang SMA/sederajat.

Mekanisme pencairannya bisa dilakukan tarik tunai melalui rekening Bank Negara Indonesia (BNI).

Bantuan ini dirancang untuk membantu meringankan biaya pendidikan dan mendukung kelancaran belajar bagi siswa yang membutuhkan.

Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS Rabu, 6 November 2024, pencairan PIP telah memasuki termin ke 3 untuk bulan November ini.

Dengan periode alokasi Oktober hingga Desember 2024, peserta didik yang telah menerima dana bantuan di termin ke 1 dan ke 2 tidak akan menerima lagi di termin ke 3.

Pasalnya nominal dana bansos PIP hanya disalurkan satu kali dalam setahun per terminnya.

Selain itu, pembagian PIP berhak didapat oleh siswa yang telah melakukan aktivasi rekening setelah tanggal 30 Juni lalu.

Tahun ini, sekitar 18,6 juta siswa di seluruh Indonesia ditargetkan menerima bantuan PIP.

Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu pada 2023, yang hanya menargetkan 18 juta siswa.

Besaran Bantuan PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Bantuan sosial yang diberikan melalui PIP dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan dan tingkat kelas.

Berikut adalah rincian bantuan PIP 2024 berdasarkan jenjang pendidikan:

1. Pelajar SD/SDLB/Paket A

- Rp450.000 per tahun untuk siswa yang berada di kelas reguler. 

- Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.

2. Pelajar SMP/SMPLB/Paket B

- Rp750.000 per tahun untuk siswa kelas reguler. 

- Rp375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.

3. Pelajar SMA/SMK/SMALB/Paket C

- Rp1.800.000 per tahun untuk siswa kelas XI yang memenuhi kriteria. 

- Rp900.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir (kelas XII).

Penting untuk diketahui bahwa siswa di kelas XI SMA yang mendapatkan bantuan penuh sebesar Rp1.800.000 per tahun.

Sementara siswa kelas XII dan siswa baru hanya menerima Rp900.000 per tahun.

Hal ini disebabkan oleh batasan waktu penerimaan bantuan yang hanya berlaku untuk satu tahun anggaran yang dimulai pada Januari hingga Desember.

Cara Cek Status Penerima PIP 2024

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerima dana PIP:

1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat ponsel atau komputer.

2. Pilih form "Cari Penerima PIP" yang ada di halaman utama.

3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) peserta didik pada kolom yang tersedia.

4. Ketikkan kode keamanan yang muncul untuk verifikasi.

5. Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan bantuan.

Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda akan mendapatkan informasi tentang status penerimaan PIP. Jika tertulis "Nominasi".

Berarti siswa tersebut sudah terdaftar sebagai calon penerima bansos PIP, dan data lengkap siswa seperti nama, sekolah, wilayah, bank, dan status akan muncul di halaman tersebut.

Demikian ulasan seputar bansos PIP dengan saldo dana Rp1.800.000 per tahun untuk pelajar tingkat SMA sederajat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosdana bansosbansos PIPcek pipProgram Indonesia PintarKartu Indonesia Pintarnomor induk siswa nasional

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor