NIK E-KTP dengan Nama Penerima Bansos BPNT Senilai Rp400.000 Alokasi November Ini Belum Muncul di SIKS-NG, Cek Penyebabnya!

Rabu 06 Nov 2024, 16:53 WIB
Nama penerima manfaat dengan NIK E-KTP ini belum muncul di SIKS-NG untuk penyaluran dana bansos BPNT Rp400.000 alokasi November. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Nama penerima manfaat dengan NIK E-KTP ini belum muncul di SIKS-NG untuk penyaluran dana bansos BPNT Rp400.000 alokasi November. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Bulan November 2024 menjadi periode penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ke enam.

Dengan pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 untuk dua bulan sekali, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memanfaatkan nominal ini sebagai penunjang kebutuhan sehari-hari.

Dikutip kanal YouTube DIARY BANSOS Rabu, 6 November 2024, status nama penerima di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) alokasi bansos BPNT untuk periode November-Desember ini belum muncul.

Hal tersebut berkaitan dengan belum disampaikannya nama-nama KPM oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos).

Dengan demikian, baik pencairan dana penjadwalan dana bantuan sosial BPNT belum bisa ditetapkan.

Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) membagikan dana bansos BPNT dengan menyasar keluarga miskin dan kurang mampu yang memenuhi kriteria.

Diantaranya telah masuk daftar Data Kesejahteraan Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk bisa tercatat kedalam sistem pemerintah tersebut, calon penerima manfaat harus lebih dulu menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK).

Berkas ini menjadi salah satu syarat dalam pengajuan dana bansos BPNT.

Di mana pihak RT/RW, desa atau kelurahan setempat akan mendata langsung yang kemudian diserahkan ke dinas sosial.

Namun bagi masyarakat yang ingin mengajukan secara mandiri, bisa mengakses aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Rincian Saldo Dana dan Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT

Selain mendapatkan saldo dana bansos Rp400.000, sebagian KPM BPNT juga menerima Rp600.000.

Nominal ini diberikan untuk penyaluran tiga bulan sekali.

Sehingga apabila diakumulasikan, total keseluruhan pencairan bansos BPNT selama satu tahun yakni senilai Rp2.400.000.

Adapun mekanisme penyalurannya melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Akan tetapi, sejak September lalu pemerintah telah melakukan peralihan pembagian dana bantuan yang semula dari PT Pos Indonesia ke KKS.

Namun sejumlah KPM diketahui mengalami gagal burekol (buka rekening kolektif).

Pemerintah pun kemudian melakukan perbaikan dengan verifikasi dan validasi data yang harus selesai hingga 12 November 2024 mendatang.

Setelah itu, barulah status di SIKS-NG akan kembali mengalami pembaruan.

Cara Daftar Bansos BPNT Secara Online

Untuk mendaftar Bansos BPNT secara online, Anda dapat mengikuti panduan berikut:

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store melalui handphone.

- Buat akun lalu isi data lengkap seperti KK, NIK E-KTP, nama lengkap, dan alamat email.

- Setelah akun sukses dibuat, silahkan masuk ke beranda aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan" yang berada di bagian kanan atas halaman.

- Berikutnya klik opsi "Tambah Usulan".

- Kemudian isi data diri sesuai persyaratan yang diminta lalu pilih jenis bansos yang sesuai.

- Terakhir, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos BPNT

Di bawah ini cara memeriksa status penerima bansos BPNT:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser pada handphone.
  
2. Isi kolom data penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  
3. Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan informasi yang tertera pada KTP.
  
4. Masukkan 4 huruf kode yang terdapat dalam “Kotak Kode” untuk verifikasi.

5. Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga data muncul.

6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.

Apabila nama Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, beserta periode pemberian bantuan.

Jika bukan, keterangan yang muncul yaitu "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Sekian informasi seputar dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 untuk KPM tercatat di DTKS.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update