NISN Siswa Ini Layak Mendapatkan Rp450.000 Dana Bansos PIP Cair di Termin ke 3, Periksa Isi Rekening SimPel BRI Sekarang

Selasa 05 Nov 2024, 22:33 WIB
Dana bansos PIP Rp450.000 masuk ke rekening SimPel BRI cair di termin ke 3 untuk NISN siswa ini. (Neni Nuraeni/Poskota.co.id)

Dana bansos PIP Rp450.000 masuk ke rekening SimPel BRI cair di termin ke 3 untuk NISN siswa ini. (Neni Nuraeni/Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Kehadiran program bantuan sosial (bansos) khusus pendidikan untuk anak sekolah dinilai sangat membantu.

Bantuan pemerintah dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang bernama Program Indonesia Pintar (PIP) ini disalurkan pada tahun 2024 dengan tiga termin.

Dengan adanya program bansos tersebut, diharapkan lebih banyak anak Indonesia bisa menikmati pendidikan yang layak tanpa terkendala masalah finansial.

Apalagi, tujuan utama dari Program Indonesia Pintar adalah untuk mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan mengurangi angka putus sekolah di Indonesia.

Melalui PIP, diharapkan anak-anak di seluruh Indonesia dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terbebani oleh biaya yang terlalu tinggi.

Penerima Bantuan Sosial PIP 2024

Pada tahun ini, bantuan PIP kembali disalurkan kepada sejumlah anak sekolah di berbagai daerah di Indonesia.

Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS pada Selasa 5 November 2024, para peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening setelah akhir Juni lalu, berhak menerima dana bansos PIP.

Proses aktivasi rekening ini sangat penting, terutama bagi siswa yang baru pertama kali menerima bantuan pendidikan tersebut.

Adapun jenjang pendidikan yang mendapatkan PIP adalah siswa jenjang SD/sederajat senilai Rp450.000 untuk satu tahun.

Nominal ini diinformasikan oleh salah seorang penerima manfaat yang mendapati saldo dana Rp450.000 masuk ke rekening Simpanan Pelajar (Simpel) Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Syarat Pengajuan Bantuan PIP

Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial PIP, peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, antara lain:

1. Menyertakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

2. Menyertakan Kartu Keluarga (KK).

3. Menyertakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) milik orang tua.

4. Menyertakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Harap dicatat, bagi siswa yang baru pertama kali menerima bantuan ini, mereka harus memastikan bahwa semua dokumen telah lengkap dan terdaftar dengan baik dalam sistem.

Rincian Nominal Bansos PIP 2024

Berikut adalah rincian dana yang diterima peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikan dan status kelas mereka:

1. Jenjang Sekolah Dasar (SD)/SDLB/Paket A

- Rp450.000 per tahun untuk siswa aktif.

- Rp225.000 untuk siswa kelas baru atau kelas akhir yang hanya menjalani satu semester.

2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB/Paket B

- Rp750.000 per tahun untuk siswa aktif.

- Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

3. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/SMALB/Paket

- Rp1.800.000 per tahun untuk siswa aktif.

- Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

Perlu diketahui, siswa yang berada di kelas awal (misalnya, kelas 1 SD, kelas 7 SMP, atau kelas 10 SMA) dan kelas akhir (misalnya, kelas 6 SD, kelas 9 SMP, atau kelas 12 SMA) akan menerima dana yang lebih sedikit.

Hal ini karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Proses Pencairan Dana PIP

Setelah peserta didik jenjang SD dinyatakan berhak menerima bantuan PIP, pencairan dana bisa dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bagi siswa yang baru pertama kali menerima bantuan, pencairan dana harus dilakukan langsung melalui teller BRI dengan membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KK dan KTP orang tua.

Sedangkan untuk pelajar yang telah menerima PIP sebelumnya dan memenuhi syarat untuk mendapatkan kembali pada tahun ini, pencairan dana dapat dilakukan melalui mesin ATM mini atau agen BRI Link yang tersebar di berbagai lokasi.

Cara Mengecek Status Penerima PIP 2024

Untuk memudahkan orang tua atau wali dalam memeriksa apakah anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tahun 2024, berikut adalah cara yang bisa diikuti:

1. Kunjungi situs resmi PIP pip.kemdikbud.go.id.

2. Pilih opsi "Cari Penerima PIP".

3. Masukkan NISN dan NIK peserta didik.

4. Ketikkan kode verifikasi keamanan yang muncul pada layar.

5. Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat hasilnya.

Apabila data muncul dengan status "Nominasi", maka siswa tersebut dinyatakan sebagai calon penerima bansos PIP.

Pada halaman tersebut akan ditampilkan juga informasi lebih lanjut mengenai nama peserta didik, sekolah, wilayah, bank penyalur, dan status penyaluran bantuan.

Demikian ulasan mengenai bansos PIP dengan saldo dana Rp450.000 untuk anak sekolah jenjang SD/sederajat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update