POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar, Anda berhak menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1.800.000. Segera cek jadwal dan status penerima.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan dana PIP pada termin ketiga tahun 2024, khusus untuk siswa yang belum mendapatkan bantuan sepanjang tahun.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dana pendidikan untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk mencegah kemungkinan peserta didik tersebut putus sekolah.
Adapun sasarannya yakni peserta didik semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan setara paket. Bantuannya berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Pencairan dana saat ini dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel), memudahkan siswa dalam menerima bantuan.
Bantuan dari pemerintah itu nantinya akan disalurkan melalui rekening PIP yang dimiliki siswa. Sementara, waktu penyalurannya dicairkan secara bertahap.
Lantas kapan bantuan PIP November 2024 akan dicairkan?
Jadwal Pencairan Bantuan PIP November 2024
Jadwal pencairan dana PIP Kemendikbud RI diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pada November 2024, kabar bahagia datang untuk para peserta didik penerima bantuan PIP yang belum menerima pencairan dana sejak bulan Februari 2024, sebab program bantuan PIP hanya akan dicairkan setahun sekali yang dilakukan dalam beberapa tahapan.
Berikut adalah tahapan jadwal penyaluran bantuan PIP pada tahun 2024:
1. Tahap 1: Februari-April 2024
Pada termin pertama, penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan khusus untuk siswa yang juga mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).