NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Bansos Rp1.200.000 dari Program BPNT, Simak Ketentuannya

Rabu 06 Nov 2024, 23:51 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT sebesar Rp1.200.000 bagi KPM dengan NIK KTP terpilih. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT sebesar Rp1.200.000 bagi KPM dengan NIK KTP terpilih. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Penerima Bantuan Sosial dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda terpilih menerima saldo dana bansos sebesar Rp1.200.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Simak ketentuan mendapatkan saldo bansos sebesar tersebut selengkapnya dalam artikel ini.

Dana bantuan sosial (bansos) ini hanya disalurkan kepada KPM yang belum menerima pencairan bantuan sejak periode Juli 2024. 

Bantuan ditujukan bagi KPM BPNT Murni serta KPM BPNT yang juga merupakan penerima PKH yang telah diverifikasi.

Penyaluran bantuan direncanakan akan dilakukan secara sekaligus atau rapel pada November atau Desember 2024, bergantung pada periode pencairan, baik untuk bulan Juli hingga Desember atau Oktober hingga Desember.

Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT di Akhir Tahun

1. Periode November-Desember

KPM BPNT yang sudah terdaftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak awal tahun akan menerima bantuan untuk periode November dan Desember 2024.

2. Periode Oktober-November-Desember

Untuk KPM yang baru saja berpindah atau dialihkan penyaluranya dari PT Pos ke KKS Bank Himbara, pencairan bantuan mencakup tiga bulan yaitu Oktober, November, dan Desember 2024.

3. Periode Juli-Desember

KPM yang belum menerima bantuan sejak Juli hingga Desember 2024 akan mendapatkan pencairan rapel senilai Rp1.200.000 di akhir tahun.

Pencairan dana hanya dilakukan bagi KPM yang telah memenuhi verifikasi dari pemerintah daerah setiap bulan.

Rincian Penyaluran Dana BPNT Secara Rapel

Setiap KPM BPNT menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan. 

Untuk mereka yang baru menerima pada periode Juli hingga Oktober, total bantuan yang diterima adalah Rp800.000. 

Berita Terkait
News Update