POSKOTA, CO.ID- Alhamdulillah, NIK e-KTP ini akhirnya tercatat menerima dana sebesar Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) via Bank Himbara. Buruan cek pencairan saldo bulan November 2024 ini, ya.
Program pemerintah yang satu ini masih terus berjalan dalam melakukan penyaluran dana bansos PKH ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabar baiknya, ada beberapa NIK e-KTP yang telah diperbarui, dan disaring oleh Kemensos yang dinyatakan tercatat untuk menerima saldo dana PKH sebesar Rp2.400.000.
Pencairan ini diberikan untuk lansia yang memiliki usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Dengan jumlah pembagian dana sesuai pada alokasi bulan November 2024.
Jadi, dana yang akan diterima hanya senilai Rp200.000 untuk tahap 4 alokasi bulan November 2024. Jika per tahun sebesar Rp2.400.000 dan per tahap dapat senilai Rp600.000.
Para KPM yang bisa mencairkan dana bansos PKH via Bank Himbara, tentunya yang masih berstatus sebagai penerima dan telah terdaftar di DTKS serta mengikuti syarat lainnya.
Cara Cek Status NIK e-KTP yang Menerima Bansos PKH 2024
Untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Kunjungi Website Resmi
Buka situs resmi yang disediakan oleh pemerintah, seperti cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan NIK e-KTP
Di halaman utama, anda akan menemukan kolom untuk memasukkan NIK e-KTP. Isikan nomor tersebut dengan benar dan teliti.
3. Isi Kode Verifikasi
Setelah memasukkan NIK, anda akan diminta untuk mengisi kode verifikasi yang muncul di layar. Pastikan anda mengetikkan kode tersebut dengan benar.
4. Klik “Cari”
Setelah semua data diisi, klik tombol "Cari" untuk memulai proses pengecekan.
5. Lihat Status Penerimaan
Informasi mengenai status penerimaan dana bansos PKH akan muncul. Jika terdaftar, anda akan melihat detail terkait pencairan dana.
Langkah-langkah Mencairkan Dana Bansos PKH Via Bank Himbara
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu anda ikuti untuk mencairkan dana bansos PKH:
1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum menuju bank, pastikan anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- e-KTP: Identitas diri yang menunjukkan NIK anda.
- Kartu Keluarga: Sebagai bukti bahwa anda terdaftar dalam program PKH.
2. Kunjungi Kantor Bank Himbara
Dana PKH dapat dicairkan melalui Bank Himbara, yang terdiri dari:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Pilih bank yang paling terdekat dengan rumah anda, untuk mempermudah pencairan.
3. Ambil Nomor Antrian
Setelah tiba di kantor bank, ambil nomor antrian untuk layanan pencairan dana. Pastikan anda datang pada jam operasional untuk menghindari antrian panjang.
4. Ikuti Prosedur Pencairan
Saat giliran anda tiba, serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas bank. Ikuti semua instruksi yang diberikan dengan seksama.
5. Terima Dana
Setelah proses verifikasi selesai, dana bansos PKH akan dicairkan. Pastikan untuk memeriksa jumlah dana yang diterima dan simpan bukti transaksi dengan baik.
Bansos PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu, guna memberikan kebutuhan sehari-harinya.
Dengan dana sebesar Rp2.400.000 yang dapat dicairkan melalui Bank Himbara, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Pastikan untuk memeriksa NIK e-KTP anda dan ikuti prosedur pencairan agar dana dapat diterima dengan lancar. Selamat mengecek dan semoga bantuan ini bermanfaat.
Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa NIK e-KTP ini tercatat menerima dana Rp2.400.000 bansos PKH via Bank Himbara. Segera cek pencairan saldo bulan November 2024 di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil