POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik anda berhasil jadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 total Rp2.400.000, segera ambil saldo dana di Rekening Himbara.
Pemerintah berhasil memilih NIK e-KTP milik anda untuk menerima bansos PKH 2024.
Proses pemilihan NIK e-KTP dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bertujuan agar bantuan tersalurkan sesuai sasaran.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia selama satu tahun.
Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kesehatan, pendidikan dan kesehatan selama satu tahun.
Dana diberikan oleh pemerintah dengan nominal yang variatif kepada setiap kategori KPM PKH 2024.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima uang senilai Rp600.000 setiap tahapnya.
Bantuan disalurkan oleh pemerintah secara bertahap, total pada tahun 2024 terdapat empat tahapan pencairan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Kini proses penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap keempat periode November 2024.
Proses pencairan dana dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Himbara yang dimiliki KPM seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.