POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK E-KTP dengan syarat ini yang layak terima saldo dana bansos Rp400.000 dari pemerintah, cek pencairan saldo bulan November 2024.
Siap-siap para keluarga penerima manfaat (KPM) terpilih akan segera menerima pencairan dana bansos pemerintah.
Informasi terbaru penerimaan dana bansos akan kembali mulai dicairkan hari ini, 4 November 2024 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dari update terbaru unggahan @info Bansos PKH di facebook pada 3 November 2024 kemarin, sudah ada pencairan saldo dana bansos Rp400.000 masuk ke rekening KKS BRI dari BPNT.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan masuk periode salur tahap 6 alokasi pencairan 2 bulan, mulai November-Desember 2024.
Jadi silahkan bagi para KPM dengan data NIK E-KTP sudah terpilih melalui DTKS Kemensos bisa cek saldo rekening KKS BRI secara berkala.
Setelah saldo dana bansos masuk ke rekening, maka KPM bisa cairkan melalui bank himbara terdaftar.
Namun saat ini info pencairan dana bansos baru dikonfirmasi masuk ke KKS BRI. Sementara itu untuk BSI, BNI, dan Bank Mandiri silahkan cek saldo berkala untuk melihat penerimaan dananya.
Pemilik NIK E-KTP dengan Syarat Ini Layak Terima Bansos
Jadi penting untuk masyarakat pahami tidak semua orang bisa mendapatkan pencairan saldo dana bansos pemerintah untuk BPNT.
Penyaluran BPNT diprioritaskan kepada para KPM yang sudah memenuhi syarat dari pemerintah, nantinya data NIK E-KTP mereka akan masuk dalam daftar penerima di DTKS Kemensos.
Kriteria masyarakat yang lolos syarat penerima bantuan sosial pemerintah antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.