NIK dan KTP Anda Berhasil Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH? Segera Cek dan Verifikasi Sekarang Juga, Ini Cara Mudahnya!

Sabtu 02 Nov 2024, 17:17 WIB
NIK dan KTP Anda berhasil mendapatkan saldo dana bansos PKH? segera cek dan verifikasi sekarang (Kolase foto/X@prabowo, Dok Kemensos)

NIK dan KTP Anda berhasil mendapatkan saldo dana bansos PKH? segera cek dan verifikasi sekarang (Kolase foto/X@prabowo, Dok Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - NIK dan KTP Anda berhasil mendapatkan saldo dana bansos PKH? verifikasi sekarang juga, ini cara mudah melakukan pengecekannya.

Program yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH), karena dianggap sangat membantu kehidupan mereka.

Bantuan sosial ini diluncurkan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.  

Program ini juga dimaksudkan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.

Program ini menargetkan keluarga prasejahtera, terutama ibu hamil dan anak-anak, agar memiliki akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang tersedia. 

Selain itu, program ini juga diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan lansia untuk mempertahankan kesejahteraan sesuai amanah undang-undang dan Nawacita Presiden RI.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat PKH, pengecekan dapat dilakukan pada tahap 4, yaitu pada bulan Oktober-Desember 2024.  

Berikut cara mengecek penerima manfaat PKH:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  2. Pada halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos, masukkan informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa) secara lengkap.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  5. Klik 'Cari Data', kemudian sistem akan menampilkan data apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.

Adapun jadwal pencairan PKH adalah sebagai berikut:

  • Tahap pertama: Januari-Maret 2024
  • Tahap kedua: April-Juni 2024
  • Tahap ketiga: Juli-September 2024
  • Tahap keempat: Oktober-Desember 2024

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update