POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memberikan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Mereka ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfat (KPM) karena lolos verifikasi dan disahkan oleh pihak yang berwenang saat mendaftar bansos.
Adapun dana sebesar Rp400.000 disalurkan kepada KPM dari kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).
Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap dua bulan sekali ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat yang berupa pemberian uang kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu ekonomi mereka.
KPM bansos PKH harus memanfaatkan pelayanan yang diberikan pemerintah seperti pendidikan, fasilitas kesehatan (faskes), dan program perlindungan sosial lainnya.
Dengan hadirnya PKH, pemerintah berupaya untuk membantu mengurangi kemiskinan serta memberikan kesejahteraan untuk masyarakat.
Selain penyandang disabilitas dan lansia, ada beberapa kategori lain yang berhak menerima dana bansos PKH. Simak selengkapnya di bawah ini.
Besaran Bansos PKH
Berikut daftar kategori yang berhak menerima PKH beserta nominal dana yang diterimanya:
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Saldo akan diberikan kepada KPM secara bertahap yakni dua bulan sekali melalui KKS Merah Putih sesuai bank penyalur di antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Saat ini, pencairan PKH sudah mulai memasuki tahap akhir di tahun 2024 yakni untuk periode salur November-Desember.
Cara Cek Saldo Bansos PKH
Untuk mengetahui saldo yang masuk, KPM dapat mengecekya melalui Aplikasi Mobile Banking (M-Banking) yang sudah terinstal di masing-masing hp.
Pengecekan dilakukan saat masa pencairan berlangsung. Adapun Aplikasi M-Banking tersebut menyesuaikan dari bank penyalur, berikut daftarnya:
- BNI: BNI Moble Banking
- BRI: BRImo
- Bank Mandiri: Livin' by Mandiri
- BTN: BTN Mobile
- BSI: BSI Mobile
Jika Anda belum terdaftar, segera instal aplikasi tersebut dari Plays Store atau App Store. Kemudian, mintalah bantuan customer service sesuai bank untuk registrasi akun.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Selain pengecekan saldo, KPM juga bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos via link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di hp
- Input wilayah sesuai alamat mulai dari Provinsi hingga Desa/Kabupaten
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Ketikkan empat huruf kode verifikasi sesuai yang muncul di layar
- Klik 'Cari Data'
- Hasil pencarian Anda akan menampilkan status penerimaan bansos
Syarat Penerima PKH
Berikut syarat-syarat menerima bansos PKH yang perlu Anda ketahui:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Demikian itulah informasi mengenai dana bansos PKH periode salur dua bulan beserta cara memeriksa saldo melalui hp.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.